Bantul (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengirim data para siswa baik sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) daerah ini sebagai calon peserta tes kemampuan akademik (TKA) tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Selasa, mengatakan, jadwal TKA bagi siswa SD dan SMP sebagai salah satu syarat melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya, akan dilaksanakan sekitar April 2026.
"Kami saat ini sedang persiapan untuk mengirim data tentang calon peserta nanti yang akan mengikuti TKA. Kami berharap nanti semua anak-anak di Bantul itu bisa mengikuti TKA," katanya.
Menurut dia, meskipun kebijakan dari pemerintah pusat bahwa mengikuti TKA bagi siswa sekolah merupakan pilihan anak dan sifatnya tidak wajib, akan tetapi nanti hasilnya digunakan untuk mendaftar ke sekolah jenjang berikutnya.
"Memang tidak wajib, tetapi nanti juga akan berimbas kepada SPMB (seleksi penerimaan murid baru), terutama jalur prestasi nanti TKA akan dipakai, sehingga kami berharap semuanya anak anak Bantul khususnya, nanti bisa mengikuti TKA dengan sebaik baiknya," katanya.
Dia mengatakan sementara untuk kesiapan dinas dan sekolah menghadapi TKA, saat ini sedang digencarkan 'try out' atau latihan soal dengan materi yang akan diujikan dalam ujian sekolah tersebut, dengan harapan siswa dapat belajar menjawab soal.
"Kesiapan untuk TKA, saat ini sudah sampai kepada try out-try out, ada beberapa try out yang kita laksanakan mulai yang dilaksanakan oleh dinas, oleh MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) dan juga sekolah, sementara itu," katanya.
Lebih lanjut Nugroho mengatakan terkait dengan penerimaan siswa baru khususnya jenjang SMP negeri 2026, sistemnya masih sama dengan tahun 2025, yang mana ada jalur prestasi, jalur afirmasi, dan domisili wilayah, dengan masing masing jalur disediakan kuota.
"Masih sama aturannya belum berubah, cuma nanti dari sisi untuk saringannya kalau dulu pakai ASPD (asesmen standardisasi pendidikan daerah), sekarang ASPD sudah tidak ada, sehingga nanti yang digunakan rapor, itu kiranya yang paling objektif," katanya.