Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan Kementerian PANRB akan mengawal tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi agar tersusun jelas dan operasional program dapat berjalan efektif lintas kementerian dan lembaga.
“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan terarah,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk membahas percepatan penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar tersedianya pendidikan berkualitas yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.
Ia menjelaskan penguatan tata kelola sekolah ini penting agar lintas instansi memahami peran dan tanggung jawab, sekaligus memastikan ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi terbentuk secara terpadu.
“Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” ujar Rini.
Melalui sinergi tersebut, kata Rini, pemerintah optimistis Sekolah Terintegrasi dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah se-Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarkementerian/lembaga untuk membangun sinergi dalam pelaksanaan program Sekolah Terintegrasi.
“Melalui RTM ini kita diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan dari Bapak Presiden secara terkoordinasi,” ujar Pratikno.
Ia menambahkan tujuan utama program ini adalah menghadirkan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan komprehensif mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh wilayah Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pelaksanaan program Sekolah Terintegrasi harus berpijak pada realitas dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berangkat dari kebutuhan nyata, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, dapat dipahami, serta diterima oleh masyarakat,” kata Prasetyo.
Sekolah Terintegrasi dirancang sebagai satuan pendidikan yang menggabungkan penguatan akademik, pembentukan karakter, dan pengembangan kompetensi global guna menghasilkan lulusan berkarakter kuat, unggul, serta mampu bersaing.
Pembelajaran diarahkan untuk membentuk delapan karakter utama, mulai dari keimanan dan ketakwaan, sikap kewargaan, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesadaran kesehatan fisik dan mental, hingga kecakapan komunikasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPANRB kawal tata kelola Sekolah Terintegrasi