Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng yang sempat menembus angka Rp19.000 karena dipengaruhi kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan biaya distribusi.

“Kalau kita lihat (rata-rata) memang (naik) seperti itu karena minyak premium, kemudian di luar Minyakita (juga dihitung). Pasti juga menyesuaikan dengan harga CPO yang naik saat ini. Kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya,” katanya saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan akumulasi rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas, yakni curah, premium, dan Minyakita, mencapai Rp19.648 per liter pada minggu ke-4 April 2026.

Data tersebut menunjukkan harga minyak goreng secara umum naik 1,50 persen dibanding Maret 2026.

BPS juga mencatat sebanyak 62,22 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng hingga minggu keempat April 2026.

Dalam paparan tersebut, harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mencapai Rp60 ribu per liter, sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp42.500 per liter.

Menurut Mendag, tren kenaikan rata-rata minyak goreng tersebut karena mengikuti perkembangan harga bahan baku dan biaya distribusi.

Ia menilai harga minyak goreng dapat kembali menurun apabila kondisi bahan baku dan distribusi kembali normal.

“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali, harga (rata-rata minyak goreng) juga akan menurun. Karena memang harga CPO lagi naik,” ujar Budi.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional minyak goreng sawit kemasan premium tercatat Rp22.084 per liter, sedangkan minyak goreng sawit curah Rp19.560 per liter.

Sementara itu, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp15.865 per liter atau turun 0,31 persen dibanding hari sebelumnya.

Budi mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak goreng, termasuk distribusi Minyakita sebagai instrumen stabilisasi harga.

“Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya penyeimbang agar harga-harga yang lain menjadi tidak naik,” ucapnya.








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag jelaskan penyebab tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng