"Kami menilai ada kejanggalan kualitas produk mobil Nissan Juke, saat putri kami menjadi korban kecelakaan karena mobilnya terbakar," kata ayah Olivia, Soerijo Gondo, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.
Gondo mengatakan, upaya melaporkan Nissan Grup sebagai langkah meminta perlindungan hukum terhadap Olivia yang menjadi korban kecelakaan.
Gondo menjelaskan, Olivia terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia, namun ada beberapa kejanggalan dari kualitas mobil terhadap keamanan pengemudi, antara lain pintu terkunci dan air bag tidak mengembang.
Gondo menambahkan pihak Nissan
Namun, Gondo kecewa setelah perusahaan Nissan
Orangtua Olivia melaporkan Nissan Grup secara pidana dan perdata.
Pengacara pelapor, OC Kaligis, menyatakan pihaknya melaporkan empat orang sebagai terlapor dari Nissan Grup dan ATPM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 1231/IV/2012/ditreskrimum.
Kaligis mengungkapkan pihak pelapor mengadukan terlapor dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, yakni Pasal 359 KUHP.
Model Olivia Dewi (17) tewas dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3) malam.
Nissan Juke bernomor polisi B-60-GOH yang dikemudikan Olivia menabrak tiang reklame hingga terbakar.
Olivia tewas di dalam kendaraan sedangkan temannya, Joew Sebastian, bisa diselamatkan petugas kepolisian.
(T014)