Palapa ring selesai 2014

id palapa ring

Palapa ring selesai 2014

Ilustrasi (foto antaranews.com)

Manado (ANTARA Jogja) - Program Palapa Ring akan menjangkau seluruh Indonesia pada 2014, kata Staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto.

"Program Palapa Ring sudah dimulai sejak 2010 dan akan selesai 2014," kata Subiakto saat memberikan sambutan pada pelaksanaan sosialisasi kewajiban pelayanan umum/universal services obligation (KPU/USO) di Lokon Boutique, Tomohon, Jumat.

Ia mengatakan, mengapa harus ada sosialisasi berkaitan dengan program KPU/USO karena Kemkominfo dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3T1) mempunyai banyak program.

Salah satunya, kata dia, program menjadikan Indonesia semakin bersatu dengan kekuatan teknologi informasi dan informasi komunikasi teknologi.

Menurut dia, pada masa kerajaan Majapahit di Jawa, wilayah nusantara disatukan dengan Sumpah Palapa sehingga Madagaskar dan Maladewa juga menjadi bagian dalam wilayah Nusantara.

Kemudian, di masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah meluncurkan Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) Palapa yang menjangkau wilayah nusantara.

Pada masa reformasi, kata dia, pemerintah mempunyai program yang dinamakan Palapa Ring.

"Palapa ring adalah sebuah pembangunan serat optik yang akan menyatukan seluruh pulau-pulau besar di Indonesia," katanya.

Program yang akan berakhir 2014 ini, jelas dia, sudah dimulai dari Provinsi Bali, Lombok, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sorong Manokwari, Halmahera, dan Sulawesi.

"Secara perlahan, program Palapa Ring juga akan terhubung dengan kawasan Indonesia bagian barat," katanya.

Palapa Ring, kata dia, menjadi semacam jalan tol untuk serat optik yang bisa terkoneksi cepat dengan internet dibanding dengan koneksi internet lainnya.

"Cabang-cabang kecil yang masuk ke desa itulah yang disebut sebagai kewajiban pelayanan universal (USO)," katanya.

Palapa Ring yang menggandeng operator seluler, kata dia, memiliki kewajiban membangun daerah yang tidak berpotensi secara ekonomi serta tidak dimasuki telekomunikasi komersial.

(pso-305)