Mahfud: Kahar Mudzakkir layak sandang Pahlawan Nasional

id mahfud

Mahfud: Kahar Mudzakkir layak sandang Pahlawan Nasional

Ketua MK Mahfud MD (foto antaranews.com)

Jogja (ANTARA Jogja) - Abdul Kahar Mudzakkir layak menyandang gelar pahlawan nasional karena merupakan salah satu tokoh penandatangan Piagam Jakarta yang merupakan cikal bakal konstitusi Indonesia, kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD.

"Abdul Kahar Mudzakkir (AKM) juga merupakan salah satu tokoh pergerakan Islam sekaligus tokoh nasional yang memiliki pengaruh kuat terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia di kancah internasional, terutama di Mesir," kata Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin.

Menurut dia pada seminar "Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir Mutiara Nusantara yang Terlupakan", AKM merupakan sosok rendah hati dan kurang dikenal dalam sejarah Bangsa Indonesia.

Namun, AKM memiliki kontribusi dan peran nyata serta berpengaruh dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia di kancah nasional maupun internasional.

Ia mengatakan, AKM telah menjalankan fungsi duta besar bagi Indonesia tatkala negara ini belum memiliki duta besar dan berperan sebagai ulama, pejuang, guru, dan alah satu motivator penggerak roda kemerdekaan negeri ini.

"Kiprah dan perjuangan AKM tidak hanya akan terus kita kenang sepanjang masa, tetapi seluruh sosok pribadinya perlu kita jadikan teladan di tengah krisis keteladanan yang sampai saat ini melanda negeri kita," katanya.

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta Ahmad Syafii Maarif mengatakan, AKM adalah salah seorang dari "the Founding Fathers" dari bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu, nama AKM perlu ditampilkan kembali dalam pusaran sejarah modern Indonesia sebagai tokoh yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara ini.

"Generasi sekarang bisa saja tidak setuju dengan sikap politik AKM tentang dasar negara, tetapi peran pentingnya dalam proses kemerdekaan bangsa harus ditempatkan secara adil dan proporsional sebagaimana yang diberikan kepada tokoh-tokoh nasional yang lain," katanya.

Rektor UII Edy Suandi Hamid mengatakan, dengan sederet kontribusi positif di bidang politik, pemerintahan, dan pendidikan, AKM selayaknya lebih diakui oleh bangsa ini. AKM tentu tidak akan pernah meminta hak dihargai tersebut mengingat pribadinya yang sederhana.

"Namun, mengingat jasanya yang demikian besar tentu gelar pahlawan nasional layak disematkan pada AKM sebagai wujud pengakuan bangsa ini atas jasa pahlawannya," katanya.
(B015)