Batik "geblek renteng" tiruan ancam produksi lokal

id batik geblek renteng

Batik "geblek renteng" tiruan ancam produksi lokal

Ilustrasi batik geblek renteng (foto article.wn.com)

Jogja (ANTARA Jogja) - Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menduga banyak perajin batik luar wilayah tersebut menjual batik "geblek renteng" tiruan sehingga mengancam produksi lokal dan menyababkan permintaan turun.

"Kami menduga ada oknum perajin batik luar yang berniat untuk melumpuhkan keberadaan perajin batik Kulon Progo, dengan memasukkan produk batik motif "geblek renteng" standar printing," kata Wakil Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik (APPB) Kulon Progo Suyono Sugondo di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bupati Kulon Progo, pengadaan batik motif "gebleg renteng" harus berstandar cap, atau tulis, atau kombinasi cap dan tulis, dan bukan printing.

Menurut dia, oknum perajin batik tersebut mengaku sebagai kerabat Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo. Sehingga banyak instasi mulai dari sekolahan dasar (SD) hingga instansi pemerintah membeli batik "geblek renteng" ke oknum tersebut. Harga batik yang ditawarkan juga sangat murah karena dibuat dengan standar printing berkisar Rp35.000 per potong.

"Produk batik printing motif "geblek renteng" beredar di pasaran, dan di sejumlah instansi sekolah dan pemerintahan. Ini sangat merugikan perajin batik lokal," kata Sugondo.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo, Budi Wibowo mengatakan, untuk mengantisipasi dan melindungi perajin batik lokal dalam hal ini "geblek renteng", segera mendapatkan hak merek dan hak paten.

"Yang jelas, batik "geblek renteng" di produksi orang Kulon Progo. Memang yang perlu segera didapatkan adalah hak merek dan hak paten supaya produk luar tidak dapat seenaknya menggunakan motif "geblek renteng`," kata Budi.

Ia mengatakan, pengawasan pelaksanaan produksi batik "geblek renteng" akan dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Alam (DisperindagESD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Substansi dari "geblek renteng" adalah motif Kulon Progo dan diproduksi di Kulon Progo," kata Budi.

(KR-STR)