
Mendikbud targetkan pendirian 20 akademi komunitas

Pacitan (ANTARA Jogja) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menargetkan pendirian 20 akademi komunitas di seluruh Indonesia untuk tahap awal.
"Itu amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi," ujarnya di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan akademi komunitas di Kabupaten Pacitan, Minggu.
Menurut dia, akademi komunitas (AK) merupakan pengembangan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang didesain sebagai kelanjutan dari SMK.
Hal itu sesuai dengan Pasal 29 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyebut bahwa AK merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setara dengan diploma satu (D1) dan dua (D2) dalam satu atau beberapa cabang iptek.
"Akademi Komunitas dalam pengembangannya lebih didasarkan pada keunggulan nilai-nilai lokal untuk memenuhi kebutuhan khusus," terangnya.
Ke depan, lanjutnya, AK diproyeksikan untuk menjadi semacam "community collage" (CC) sebagaimana ada di negara-negara maju.
Namun, pengembangan ke arah itu membutuhkan waktu dan proses cukup panjang. Selain masih tahap rintisan, pengembangan "community collage" juga masih terkendala masalah administrasi.
Ide pendirian CC sendiri didasari perlunya penyediaan generasi yang sesuai zaman, sebab ilmu pengetahuan bersifat dinamis dan selalu berkembang.
Selain itu, pendirian CC juga ditujukan untuk menekan biaya tinggi selama menuntut ilmu di universitas, karena belum tentu setiap kabupaten memilikinya.
"Beberapa daerah memang ada yang hobi mendirikan perguruan tinggi. Meski jumlah penduduknya hanya 60 ribu orang. Terus, nanti siapa yang akan sekolah di situ," ujarnya.
Tidak semua daerah akan didirikan Akademi Komunitas, katanya, namun pendirian AK akan diprioritaskan pada daerah-daerah yang memiliki karakteristik khusus.
Misalnya, daerah pemasok TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau daerah dengan sumber daya alam melimpah tetapi belum dapat termanfaatkan secara maksimal.
(pso-130)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
