Mendikbud: PTM terbatas mulai dari sekarang

id Kemendikbud,pembelajaran tatap muka terbatas,PTM terbatas,sekolah,pembukaan sekolah,tatap muka

Mendikbud: PTM terbatas mulai dari sekarang

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Dialog Produktif Kabar Kamis “Persiapan Pembelajaran Tatap Muka” yang dipantau di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Indriani)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan mulai dari sekarang dan bukan pada Juli 2021.

“Ini tidak diterapkan Juli 2021, harus saya koreksi. PTM terbatas diterapkan mulai sekarang. Targetnya selesai semua sekolah sudah tatap muka di bulan Juli 2021 ini untuk tahun pelajaran yang baru, itu saja,” ujar Nadiem dalam Dialog Produktif Kabar Kamis “Persiapan Pembelajaran Tatap Muka” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, dia meminta sekolah yang mana guru dan tenaga kependidikan selesai divaksinasi diminta untuk segera memenuhi daftar periksa, dan wajib memberikan layanan PTM terbatas.
 

Namun yang tidak boleh dipaksa adalah orang tuanya, orang bebas memilih anaknya mau ikut PTM terbatas atau tidak.

“Pembelajaran bisa dilakukan di rumah atau PJJ. Itu adalah hak masing-masing orang tua. Untuk sekolah wajib menyediakan PTM terbatas jika guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi. Entah itu nanti dilakukan PTM dua kali dalam seminggu, tiga kali dalam seminggu dengan sistem rotasi silahkan. Tapi sudah harus dimulai. Jadinya bulan Juli nanti target semua sekolah PTM terbatas sudah rampung.” kata dia.

Nadiem menjelaskan saat ini sudah ada 22 persen sekolah di Tanah Air yang melakukan PTM secara terbatas. Pemerintah melakukan akselerasi dengan mempercepat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dan juga fleksibilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Prioritas dana BOS digunakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Jadi itu kira-kira persiapannya. Makanya kita keluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka,” jelas Nadiem.***3***
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024