Mendikbud : PTM terbatas berbeda dengan masuk sekolah normal

id Mendikbud Nadiem Anwar Makarim,Nadiem Anwar Makarim,Kemendikbud,PTM terbatas,pembelajaran tatap muka terbatas

Mendikbud : PTM terbatas berbeda dengan masuk sekolah normal

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa (30/3). ANTARA/Indriani

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, berbeda dengan masuk sekolah normal atau pada umumnya.

“Masuk sekolah bukan seperti masuk sekolah biasanya. Minimal jaga jarak 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas, yang biasanya 36 sekarang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas,” ujar Nadiem dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, sekolah juga bebas memilih jika mau melaksanakan PTM hanya dua kali di sekolahnya diperbolehkan. Jika mau pecah rombongan belajar dari satu menjadi tiga juga silahkan dipecah. Pihaknya memberikan kebebasan untuk menentukan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas.

“Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan itu dilakukan secara bertahap. Terserah pada sekolahnya,” tambah dia.
 

Sekolah juga yang menentukan apakah pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dua hari atau tiga hari dalam sepekan. Pihaknya ingin sekolah mulai latihan pembelajaran tatap muka, meskipun hanya maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

“Tentunya harus wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” kata dia lagi.

Nadiem juga menjelaskan hasil riset menunjukkan bahwa peserta didik dalam kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki faktor risiko terinfeksi COVID-19 yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.

Peserta didik, pendidikan dan tenaga kependidikan dalam kelompok usia 31 hingga 59 tahun dan lebih dari 60 tahun memiliki faktor risiko yang secara signifikan lebih tinggi  terhadap COVID-19. "Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19," katanya.
 

Nadiem menjelaskan hasil riset global menemukan bahwa anak yang terinfeksi COVID-19 memiliki risiko yang lebih ringan dan transmisi pada anak bukan di sekolah tapi antara dewasa dan anak. Anak lebih banyak tertular dari orang dewasa.

Nadiem menjelaskan bahwa Indonesia merupakan satu diantara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bahkan sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah tetap didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024