Logo Header Antaranews Jogja

Alih fungsi lahan maksimal 2.000 hektare

Kamis, 18 Oktober 2012 08:05 WIB
Image Print
Alih (Foto Antara/Ari Bowo Sucipto)

Bantul (ANTARA Jogja) - Alih fungsi lahan dari pertanian ke nonpertanian di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, maksimal seluas 2.000 hektare, kata Sekretaris Daerah Bantul Riyantono.

"Ini bukan berarti kami memberikan begitu saja kepada pengembang untuk alih fungsi lahan, namun kami kendalikan agar sepanjang tahun atau selamanya alih fungsi lahan tidak lebih dari seluas 2.000 hektare," katanya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, di Kabupaten Bantul saat ini terdapat lahan pertanian seluas sekitar 15.000a hektare, sehingga untuk menekan laju alih fungsi lahan yang setiap tahun sekitar empat sampai lima hektare, maka perlu ada kebijakan.

Riyantono mengatakan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DIY yang mengharuskan ada lahan pertanian abadi di Bantul seluas 13.000 hektare, maka masih dimungkinkan terjadi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

"Jadi, setidaknya harus ada lahan pertanian abadi seluas 13.000 hektare, dan kami tegas betul terhadap pengembang jika ada pembangunan akan diarahkan ke lahan yang sesuai peruntukkannya," kata dia.

Untuk mengendalikan laju peralihan fungsi lahan, pemerintah kabupaten (pemkab) menyusun perda yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dimana dipetakan wilayah mana yang untuk permukiman, dan sebaliknya zona untuk lahan pertanian.

Ia menyebutkan wilayah yang bisa diperuntukkan bagi permukiman di antaranya di Kecamatan Banguntapan, Kasihan, Sewon dan Piyungan yang berbatasan dengan perkotaan.

Selain itu, menurut dia, di lahan yang tidak subur di sebagian Kecamatan Pajangan.

"Jadi, ada aturan mainnya, kalau memang untuk keperluan permukiman, akan diarahkan ke zona-zona tersebut," katanya.

Selain itu, kata dia, diarahkan ke lahan marginal atau kurang produktif untuk pertanian, sehingga sesuai peruntukkannya.

Menurut dia, upaya pengendalian alih fungsi lahan tersebut bukan berarti pemkab membatasi investor atau pengembang yang ingin berinvestasi di wilayah Bantul, tetapi justru sebaliknya, dan lahan masih terbuka.

"Kita ingin menangkap peluang dengan menerima, dan terbuka kepada investor, apalagi kita juga memiliki kawasan industri di Piyungan," katanya.

Dengan adanya investor, menurut dia, tentu akan tercipta lapangan kerja. "Itu pemikiran kita," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026