
DIY optimistis mampu realisasikan rayonisasi pupuk

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis mampu merealisasikan sistem pembatasan wilayah atau rayonisasi pupuk bersubsidi yang telah diwacanakan oleh Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan.
"Sistem rayonisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan hal yang baru, jadi tidak akan menyulitkan," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) DIY, Sasongko di Yogyakarta, Jumat.
Sasongko mengatakan pada 2012 untuk DIY telah diberlakukan pembagian kewenangan pabrik pupuk sehingga satu jenis pupuk hanya bisa dipasok oleh pabrik pupuk yang telah ditentukan.
"Sejak tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan pembatasan kewenangan pabrik pupuk, misalnya, untuk pupuk urea di DIY hanya boleh dipasok oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) tidak boleh dari yang lainnya," katanya.
Namun demikian, terkait detail pemberlakuan sistem baru yang diwacanakan oleh Meneg BUMN tersebut, pihaknya mengaku belum mendapatkan surat arahan dari pusat.
"Kami belum tahu detailnya nanti bagaimana, tapi yang jelas bentuk-bentuk rayonisasi sudah tidak `asing` diterapkan di DIY," katanya.
Mekanisme rayonisasi, lanjut dia, tidak akan menyulitkan di tingkat daerah karena mulai 2013 kemasan pupuk sudah tidak disesuaikan dengan nama masing-masing pabrik pupuk namun telah diseragamkan menjadi PT Pupuk Indonesia.
"Mulai tahun ini pupuk kan menjadi PT Pupuk Indonesia jadi kami tidak melihat dari mana pabrik produsen pupuknya," katanya.
Sebelumnya, Dahlan Iskan mewacanakan akan menerapkan sistem rayonisasi pupuk di berbagai daerah untuk menghindari tumpang tindih dalam pendistribusian sarana produksi pertanian tersebut.
Dalam sistem tersebut, satu wilayah pertanian menjadi tanggung jawab satu pabrik pupuk.
Sementara apabila terjadi kekurangan pupuk, kata Dahlan, maka petani atau kelompok tani tidak diperkenankan meminta kepada pabrik pupuk lain diluar pabrik yang sudah ditentukan.
Saat ini BUMN memiliki empat pabrik pupuk raksasa seperti pabrik pupuk Sriwijaya, Kujang, Petrokimia Gresik, dan Kaltim yang berada di bawah holding PT Pupuk Indonesia.
(KR-LQH)
Pewarta :
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
