Sri Sultan HB X optimistis kabupaten/kota mampu kelola sampah mandiri

id sampah,DIY,Sultan HB X

Sri Sultan HB X optimistis kabupaten/kota mampu kelola sampah mandiri

Pekerja memilah sampah rumah tangga di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (Kupas) BUMDes Panggung Lestari, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (29/2/2024). Desa yang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS3R) itu mampu mengelola sampah dari 2.000 rumah tangga di desa tersebut dan menjadi salah satu sumber perekonomian desa. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/aww.

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X optimistis kabupaten/kota di wilayah itu mampu mengelola sampah secara mandiri setelah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul ditutup.

Sultan HB X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan di Yogyakarta, Selasa, mengatakan kabupaten/kota perlu diberikan kesempatan belajar mengelola sampah di wilayah masing-masing.

"Bagi saya, berilah kesempatan bagi kabupaten/kota. Kalau misalnya nanti 'nabrak' (mentok), kan bisa berpikir untuk mencari jalan keluar," kata dia.

Dengan bekal komitmen, Raja Keraton Yogyakarta itu, optimistis kabupaten/kota mampu menemukan sendiri teknologi pengelolaan sampah yang paling cocok untuk wilayah masing-masing.

Ia menuturkan pengelolaan sampah terdesentralisasi di kabupaten/kota dengan mengoptimalkan pengurangan sampah dari rumah atau sumber dengan pemilahan, dan pengolahan sampah bakal menggantikan sistem TPA Piyungan, yang berorientasi kumpul, campur, angkut, dan buang.

Sultan mengapresiasi kabupaten/kota yang telah merespons desentralisasi persampahan di DIY melalui berbagai upaya kebijakan dan program kegiatan, serta penganggaran penyediaan TPST.

Desentralisasi, katanya, juga perlu didukung dengan optimalisasi Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), penggunaan teknologi, pemanfaatan sampah menjadi RDF, serta telah membangun sinergi dengan pemerintah kelurahan untuk pengelolaan sampah.

Selain itu, ia berharap, kabupaten/kota di DIY mampu mengedukasi masyarakatnya terkait dengan kesadaran dalam upaya memilah, mengurangi sampah, hingga mengolah sampah secara mandiri.

Menurut dia, edukasi tersebut juga perlu melibatkan para pekerja pengangkut sampah.

"Kalau pengolahan sampah butuh sampah yang sudah dipilah-pilah, tentu masyarakat juga harus diedukasi. Karena kalau pas diangkat dicampur lagi, ya percuma," ujar Sri Sultan.

Per 1 Mei 2024, Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten/kota setempat, telah menutup layanan penampungan sampah regional TPA Piyungan berbasis "landfill", yang telah melayani warga Yogyakarta, Sleman dan Bantul sejak 1996.