Kadisdikpora DIY optimistis kurikulum pendidikan tidak berubah mendadak

id kurikulum merdeka,Disdikpora DIY,Yogyakarta

Kadisdikpora DIY optimistis kurikulum pendidikan tidak berubah mendadak

Ilustrasi: Seorang siswa menguap saat mengikuti kegiatan masa orientasi pada hari pertama masuk sekolah di SMAN 8, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya optimistis kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini tidak akan berubah secara mendadak atau setidaknya dituntaskan sampai akhir tahun ajaran 2024/2025.

"Saya yakin kalau pun berubah, pasti tidak mungkin di tengah jalan. Mungkin di awal-awal ajaran baru," ujar Didik di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY dalam proses menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, beranjak meninggalkan Kurikulum 2013 yang sebelumnya diterapkan.

Per 2024, kata dia, seluruh SMA Negeri di DIY tanpa terkecuali telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan diikuti penghapusan pembagian jurusan seperti IPS, IPA dan bahasa pada jenjang kelas XI SMA.

Karena itu dia menilai perubahan secara tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja dijalankan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar-mengajar.

"Anak-anak sudah menjalankan atau proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Kalau tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman," ujar dia.

Meskipun begitu, menurut Didik, jika di tingkat pusat dilakukan kajian hingga memunculkan kebijakan baru, Disdikpora DIY siap melakukan penyesuaian.

"Selama peraturan menterinya belum diganti, ya kita masih menggunakan konsep Merdeka Belajar," kata dia.

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

Namun Mu'ti menyatakan akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.

"Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (21/10).