
Tidak ada penggabungan sekolah pada UN SD

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan kebijakan khusus pada pelaksanaan ujian nasional sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan sederajat tidak ada penggabungan sekolah yang kekurangan peserta ujian.
"Seluruh sekolah dasar dan sederajat bisa menjadi penyelenggara ujian nasional (UN), meskipun siswanya kurang dari 20 orang, bahkan ada beberapa sekolah yang muridnya kurang dari 10 siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kondisi psikologis peserta ujian agar bisa mengerjakan UN dengan baik, tanpa terganggu harus pindah sekolah untuk mengerjakan ujian.
Ia memperkirakan siswa jenjang sekolah dasar yang harus bergabung ke sekolah lain untuk mengikuti UN memiliki beban yang lebih berat dibanding mengerjakan di sekolah sendiri.
Kebijakan tersebut juga diambil dengan memperhatikan sisi keterjangkauan siswa. Menurut persyaratan yang ada, jarak paling jauh yang ditempuh siswa SD adalah tiga kilometer (km).
"Meskipun biaya penyelenggaraan ujian menjadi lebih besar, namun kami tetap memilih melaksanakan kebijakan itu, dengan pertimbangan-pertimbangan yang tidak memberatkan peserta ujian," katanya.
Di DIY jumlah seluruh sekolah penyelenggara UN SD/MI dan SD Luar Biasa sebanyak 1.997 sekolah, dengan total siswa 50.289 orang untuk SD/MI, dan 68 siswa SD LB, serta siswa inklusi ada lima orang "low vision", satu siswa buta sebelah, dan lima siswa tuna netra.
Siswa tuna netra akan memperoleh soal dalam huruf braille, termasuk lembar jawaban braille, sehingga sekolah tidak perlu menyediakan kertas kosong untuk menuliskan jawaban.
"Soal untuk siswa `low vision` akan dicetak dengan huruf yang lebih besar. Namun, ada seorang siswa `low vision` yang akan dibantu pengawas untuk membacakan soal," katanya.
Seluruh siswa berkebutuhan khusus itu, akan memperoleh tambahan waktu 45 menit, dengan waktu istirahat 30 menit yang boleh diambil atau tidak diambil.
Seluruh soal dalam UN SD/MI dan sederajat telah didistribusikan ke 68 sekolah yang menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pada Sabtu (4/5) dari Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY.
Soal yang akan diujikan memiliki komposisi 75 persen dari daerah, dan 25 persen dibuat oleh pusat.
Berbeda dengan UN SMA dan SMP, pemindaian lembar jawaban komputer untuk tingkat SD dilakukan di masing-masing kota/kabupaten. Seluruh kota/kabupaten di DIY sepakat melakukannya di kantor Dikpora provinsi.
"Kami berharap, pelaksanaan Ujian Nasional SD/MI dan sederajat bisa melengkapi keberhasilan penyelenggaraan UN SMP dan SMA atau sederajat," katanya.
Hasil UN SD diusahakan diumumkan bersamaan dengan pengumuman kelulusan tingkat SMP/MTs atau sederajat, yaitu pada 3 Juni mendatang.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
