
Bantul minta SPBU optimalkan daya tampung BBM

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta stasiun pengisian bahan bakar umum mengoptimalkan daya tampung BBM menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Sesaat menjelang kenaikan harga BBM biasanya kebutuhan melonjak, nah agar tidak terjadi gejolak, maka SPBU diminta antisipasi untuk menjaga stok sesuai dengan kapasitas daya tampung," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto di Bantul, Rabu.
Menurut dia, upaya pengendalian BBM tersebut juga sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah bersama terkait mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi jelang kenaikan harga BBM.
"Secara pasti kami belum tahu kapan harga mulai naik, sehingga tim diminta menyiapkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan pada waktu pra, saat kenaikan dan pasca kenaikan harga," katanya.
Ia mengatakan, terkait itu pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi bersama tim pengendalian yang terdiri dari pengelola SPBU, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), dan Pertamina Region DIY-Jateng.
"Yang paling diantisipasi ketika menjelang kenaikan harga pasti lonjakan permintaan, kemudian pencegahan kalau ada hal-hal penimbunan, makanya nanti juga ada Satgas dari Pertamina dan pengawasan dari dinas," katanya.
Menurut dia, selain itu persiapan sebagai antisipasi kenaikan harga BBM, ada beberapa yang akan diatur diantaranya pembatasan pembelian bagi pengecer, pengendalian pembelian BBM termasuk stok minimal yang harus disedikan.
"Melalui pengaturan yang akan diterapkan kepada SPBU tersebut agar saat menjelang kenaikan stok normal tetap terjaga, sehingga semua akan diatur baik SPBU maupun pembeli," katanya.
Sementara itu, Sales Eksekutif Pertamina DIY-Jateng, Fadiah Rahmawati mengatakan menjelang kenaikan harga BBM ini, Pertamina tidak menambah jumlah pasokan BBM bersubsidi karena disesuaikan dengan kapasitas delivery order (DO).
Meski demikian, kata dia peningkatan jumlah pasokan diserahkan ke masing-masing SPBU sesuai dengan kebutuhan dan permintaan, dan Pertamina akan memenuhi berapapun permintaan dari SPBU besarnya pasokan tergantung DO SPBU.
"Menjelang kenaikan harga ini, Pertamina mewajibkan ada stok minimal 1 hingga 1,5 kiloliter tergantung pada kapasitas tangki di SPBU, stok minimal ini untuk antisipasi kekosongan di SPBU," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : oleh Heri Sidik
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
