Logo Header Antaranews Jogja

Gunung Kidul manfaatkan energi terbarukan

Jumat, 14 Juni 2013 08:29 WIB
Image Print
Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan energi terbarikan tenaga surya. (Foto Bappeda Gunung Kidul)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memanfaatkan energi terbarukan dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunung Kidul Syarief Armunanto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan energi terbarukan yang dimaksud yakni energi mikrohidro atau proyek Bribin di Sindon, pengembangan energi surya untuk pemenuhan air bersih di Gua Plawan, dan penggunaaan pompa air tenaga tata surya di Dusun Sureng.

"Kita ketahui bersama, Kabupaten Gunung Kidul setiap tahunnya yakni pada musim kemarau mengalami kekeringan. Oleh karena itu, pemerintah pusat hingga kabupaten berupaya menciptakan alternatif dengan memanfaatkan teknologi energi terbarukan untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan pertanian," katanya.

Ia mengatakan adaptasi dan mitigasi terkait adanya perubahan iklim dengan proyek Bribin, yakni proyek air bersih dengan pengembangan mikrohidro, pemanfaatan sungai bawah tanah.

Selain itu, mengembangkan energi alternatif Baron Technopark, yakni energi terbarukan yang akan dikembangkan untuk energi angin, energi surya, dan energi gelombang.

"Proyek Bribin ini dimanfaatkan untuk untuk mengatasi kekurangan air bersih wilayah selatan Gunung Kidul, seperti di Kecamatan Saptosari, Tepus, dan Tanjungsari," katanya.

Energi terbarukan lain yang terus dikembangkan di Gunung Kidul, kata Syarief, yaitu sistem pengangkatan air dengan tenaga surya.

Sistem yang dimaksud, menurut dia, adalah sistem pompa air yang menggunakan energi surya sebagai sumber energinya.

Sedangkan manfaat penggunaan energi surya ini yakni menghemat pengeluaran untuk bahan bakar lebih dari Rp60 juta per tahun, menghemat waktu yang diperlukan untuk mengambil air, menghemat tenaga manusia dari 17 gigacalorie/tahun, yang sebelumnya digunakan untuk mengambil air, dan tidak perlu menggunakan air tanah hujan.

"Ini bagian dari upaya mempermudah masyarakat guna mendapatkan air bersih. Kami akan terus mengembangkan teknologi ini di daerah-daerah yang mengalami kesulitan air bersih pada musim kemarau," kata dia.

Selanjutnya pembangunan energi angin untuk pemenuhan air bersih yang dilakukan dengan pengendalian alih fungsi lahan, serta pola tanam di Kabupaten Gunung Kidul.

Ia mengatakan pengendalian alih fungsi lahan dilakukan dengan upaya pengendalian alih fungsi tanah pertanian secara sistematis berjenjang, dan berkelanjutan menjadi perhatian semua pihak.

Strategi pengendalian alih fungsi tanah pertanian dilakukan dengan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penyusunan dan penetapan rencana detil tata ruang dan peraturan zonasi agar pelaksanaan pengendaliaan dapat berlangsung dengan baik, penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai lahan pertanian abadi seluas 5.500 hektare, penetapan peraturan perundang-undangan tentang pengendalian tanah pertanian produktif, serta penetapan zonasi perlindungan tanah pertanian abadi berikut kebijakan pengelolaannya.

Kebijakan lain yang diberlakukan Pemkab Gunung Kidul yakni pengembangan pola pertanian padi SRI, pengembangan kebun buah, pengembangan hutan rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan hutan desa.

Kemudian pembangunan tanaman keanekaragmaan hayati sebagai sumber gen bank, pengembangan dan optimalisasi lahan marginal dengan pertanian tumpangsari, serta penanganan lahan-lahan kritis dengan mengembangkan teknik konservasi vegetatif.

"Dengan adanya pengendalian alih fungsi lahan di Gunung Kidul, berdampak pada ketersediaan pangan saat krisis pangan. Meski Gunung Kidul terkenal sebagai lahan kering, tetapi tingkat produksi padi dan tanaman lainnya mampu menjadikan Gunung Kidul sebagai kabupaten yang swasembada pangan di wilayah Provinsi DIY," katanya.


(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026