Logo Header Antaranews Jogja

Kinerja anggaran 2012 meningkat 9,85 persen

Jumat, 21 Juni 2013 16:32 WIB
Image Print
Pemda Kota Yogyakarta (Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kinerja anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2012 meningkat 9,85 persen menjadi 89,31 persen bila dibanding kinerja anggaran pada tahun sebelumnya khususnya dari realisasi belanja.

"Realisasi belanja pada APBD Kota Yogyakarta 2012 mencapai Rp1,023 triliun sedangkan realisasi pendapatan mencapai Rp1,157 triliun. Realiasi pendapatan pada tahun tersebut pun meningkat 21,64 persen dibanding anggaran sebelumnya," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Kadri Renggono usai menghadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 di Yogyakarta, Jumat.

Meskipun kinerja anggaran pada 2012 sudah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, namun masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup besar yaitu Rp224,522 miliar.

Silpa tersebut terdiri dari sisa rekening kas umum daerah sebesar Rp210,258 miliar; sisa rekenis kas RS Jogja sebesar Rp11,158 miliar dan siswa rekening kas Kantor Pengelola Taman Pintar sebesar Rp3,1 miliar.

"Silpa tersebut terjadi karena ada anggaran belanja yang belum direalisasikan pada 2012. Masih ada sejumlah anggaran belanja yang belum terealisasi 100 persen," kata Kadri.

Sejumlah anggaran belanja yang belum dapat direalisasikan 100 persen tersebut di antaranya, belanja hibah yang hanya dapat direalisasikan 87,87 persen dan belanja hibah terealisasi 86,59 persen; sedang belanja langsung dapat direalisasikan sebesar 84,02 persen atau Rp413,84 miliar.

Pengantar Wali Kota Yogyakarta tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 tersebut kemudian akan dibahas di DPRD Kota Yogyakarta untuk ditetapkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012.

"Perda tersebut juga akan menjadi dasar pengusulan anggaran perubahan. Diharapkan, pada akhir Juli perda ini sudah ditetapkan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah mengaudit laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 dan dinyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Laporan keuangan pemerintah dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, dan arus kas. Semuanya disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Agus Prasetyo mengatakan, pengantar wali kota tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta bersama tim dari eksekutif.

"Selanjutkan, akan dilanjutkan pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran," katanya.

(E013)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026