Logo Header Antaranews Jogja

DPT Kulon Progo sebanyak 336.499 pemilih

Jumat, 13 September 2013 15:57 WIB
Image Print
Ilustrasi (kpu.go.id)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2014 sebanyak 336.499 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Siti Ghoniyatun di Kulon Progo, Jumat mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) terdiri atas laki-laki 162.982 orang dan perempuan 173.517 orang.

"KPU Kulon Progo tetap akan memfasilitasi pencermatan daftar pemilih untuk setiap kecematan. Masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menanggapi DPT hingga 11 Oktober 2013," kata Siti dalam rapat pleno penetapan "Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2014".

Ia mengatakan jumlah pemilih paling tinggi di Kecamatan Pengasih dengan jumlah 38.349 jiwa terdiri laki-laki 18.563 dan perempuan 19.786, Sentolo 37.003 jiwa terdiri laki-laki 17.938 dan perempuan 19.065, Wates 35.902 jiwa terdiri dari laki-laki 17.426 orang dan perempuan 18.476 orang, Lendah 31.076 jiwa, Panjatan 30.100 jiwa, Kokap 28.545 jiwa, dan Galur sebanyak 25.007 jiwa.

Selanjutnya, jumlah pemilih di Kecamatan Kalibawang 23.318 jiwa, Nanggulan 22.869 jiwa, Samigaluh 22.451 jiwa, Temon 21.205 jiwa, dan Girimulyo 20.672 jiwa.

Jumlah daftar pemilih ini masih dapat berubah hingga 13 Oktober. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar segera melapor ke petugas terdekat. DPT diumumkan di setiap kecamatan hingga papan pengumuman tingkat dusun.

"KPU Kulon Progo setelah ini akan mendistribusikan hasil DPT ke seluruh peserta pemilu 21 September 2013. Data DPT tersebut akan dipublikasikan hingga hari pelaksanaan pemilihan. Kami berharap ada peran aktif masyarakat untuk mencermatinya," katanya.

Ia mengatakan, KPU Kulon Progo juga telah menindaklanjuti temuan Panwaslu Kulon Progo terkait adanya jumlah pemilih ganda, masyarakat yang sudah memiliki hak pilik belum terdaftar, salah penulisan nama, meninggal dunia, status perkawinan dan tidak memenuhi syarat pemilih.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk melakukan verifikasi di lapangan. Semua temuan Panwaslu sudah ditindaklanjuti. Apabila berdasarkan klarifikasi PPK terdapat kekeliruan data, langsung dilakukan koreksi dan pembetulan," kata dia.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026