
MPR: tarik Dubes RI dari Australia

Jakarta (Antara Jogja) - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap tindakan penyadapan yang dilakukan Australia dengan memanggil pulang Dubes RI dan mem-persona non grata-kan Dubes Australia.
"Semestinya Pemerintah RI tegas terhadap tindakan penyadapan yang dilakukan Australia," kata wakil ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin.
Sebelumnya terungkap adanya aktivitas penyadapan telepon terhadap Presiden SBY dan pejabat Indonesia lainnya oleh badan intelijen Australia DSD (kini berubah menjadi Australian Signal Directorate).
Menurut Lukman pemerintah Indonesia semestinya segera meminta keterangan kepada pemerintah Australia.
"Bila dalam waktu 1 X 24 jam Australia tetap tak bisa memberikan alasan yang bisa diterima, maka Pemerintah RI harus secepatnya memanggil pulang Dubes kita di sana dan mem-persona non grata-kan Dubes Australia di sini," kata Lukman.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (18/11), mengaku telah melakukan langkah kordinasi dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkait penyadapan oleh Australia di Media Australia.
Beberapa langkah yang dilakukan, pertama, pihak Kementerian Luar Negeri akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop untuk menyampaikan bahwa isu tersebut akan membawa dampak yang tidak baik terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Australia.
Kedua, meminta Australia untuk menyampaikan 'official and public explanation' mengenai komitmen untuk tidak melakukan penyadapan.
Ketiga, Kemlu akan memanggil Dubes RI di Canberra ke Jakarta untuk "konsultasi" dan mengkaji kerja sama pertukaran informasi antar pemerintah RI dan Australia, termasuk penugasan pejabat Australia di Kedubes Australia di Jakarta.
Diberitakan, intelijen negeri Kangguru mencoba menguping pembicaraan telepon yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya serta beberapa menteri senior.
Dokumen rahasia yang dibocorkan oleh Edward Snowden dan diterima media penyiaran Australia Broadcasting Corporation serta harian The Guardian itu menyebutkan presiden dan sembilan orang terdekatnya sebagai target pengintipan.
Pengungkapan tersebut muncul saat hubungan bilateral dua negara tengah meruncing terkait tudingan mata-mata sebelumnya dan isu mengenai penanganan manusia perahu yang melewati Indonesia menuju Australia.
Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signal Directorate, melacak aktivitas telepon seluler Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009 saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjabat sebagai perdana menteri.
Dalam daftar target pengintipan tersebut juga terdapat nama Wakil Presiden Boediono yang pekan lalu berada di Australia, mantan wapres Jusuf Kalla, juru bicara bidang luar negeri, menteri bidang keamanan serta menteri komunikasi dan informasi.
ABC mengatakan salah satu dokumen itu berjudul "3G impact and update" yang memetakan upaya intelijen Australia untuk mengimbangi pertumbuhan teknologi 3G di Indonesia dan seluruh kawasan Asia Tenggara.
Terdapat sejumlah pilihan pemintasan dan direkomendasikan untuk memilih salah satu diantaranya untuk diaplikasikan kepada target --dalam hal ini pemimpin Indonesia, demikian dilaporkan ABC.
Pengungkapan terakhir dokumen Snowden tersebut muncul hanya beberapa minggu setelah adanya laporan yang mengklaim bahwa pos-pos diplomatik Australia di luar negeri, termasuk Jakarta, terlibat dalam jaringan luas pengintaian yang dipimpin AS, yang memantik reaksi kemarahan dari Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.
Laporan ini kemudian disusul dengan laporan lain dari The Guardian awal bulan ini, bahwa Australia dan Amerika Serikat menjalankan operasi pengintaian bersama terhadap Indonesia saat digelarnya pertemuan iklim PBB di Bali pada 2007.
(J004)
Pewarta : Oleh Jaka Suryo
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
