
DPRD panggil Dinkes terkait pelayanan kesehatan BPJS

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanggil Dinas Kesehatan setempat terkait implementasi pelayanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2014.
"Kami akan melakukan pencermatan terkait dengan beberapa hal seperti kepesertaan, implementasi pelayanan kesehatan di rumah sakit usai terbentuk lembaga itu," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Jupriyanto di Bantul, Rabu.
Menurut dia, pemanggilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan pelayanan kesehatan itu, direncanakan pada Kamis (23/1), untuk kemudian mendengarkan paparan kaitannya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia mengatakan, pihaknya berharap data yang terdapat dalam BPJS tidak saling tumpang tindih dengan jaminan kesehatan (jamkes) lainnya, sehingga diharapkan proses transisi ini tidak memberikan dampak signifikan kaitan dengan pelayanan.
"Selanjutnya kami juga ingin melihat kepesertaannya seperti apa, jika disandingkan dengan data jaminan kesehatan daerah (jamkesda), karena masih ada beberapa warga Bantul yang justru mempunyai kartu ganda yaitu Jamkesmas dan Jamkesda," katanya.
Ia mengatakan, berkaitan dengan hal itu, anggaran Jamkesda di Bantul mengalami kenaikan dari Rp10 miliar menjadi Rp15 miliar, penambahan anggaran ini semestinya berdampak pada penambahan peserta Jamkes serta peningkatan pelayanan kesehatan.
"Kami juga ingin tahu apakah pasca pelayanan menggunakan BPJS, ada peningkatan pelayanan atau justru mengalami penurunan dibandingkan dengan sistem Jamkesda," kata Jupriyanto.
Berdasarkan data, penduduk di Bantul saat ini mencapai sekitar 870 ribu jiwa, dari jumlah tersebut, sekitar 340 ribu jiwa terkaver dalam jamkesmas, sementara yang terkaver jamkesda sekitar 150 ribu jiwa.
Kemudian, kata dia sisanya memiliki Asuransi Kesehatan (Askes), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), TNI, dan Polri.
"Penduduk Bantul yang tidak memiliki kartu jamkes kurang dari 30 persen, harapannya dapat terkaver di BPJS mengingat pada 2018, Indonesia mewajibkan semua penduduknya telah memiliki kartu jamkes secara merata," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
