Jakarta (Antaranews Jogja) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo membantah bahwa penetapan status tersangka terhadap musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terkait kepentingan politik tertentu.
Tidak ada (muatan politis). Polisi bertindak berdasarkan fakta hukum. Jadi tidak boleh dikaitkan dengan yang lain. Kami murni berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam suatu peristiwa pidana," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Senin.
Dedi menegaskan polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Pihaknya pun menegaskan bahwa Polri sebagai aparat penegak hukum bersifat netral dan tidak memihak pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Sebelumnya Sekretaris DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad mencurigai bahwa polisi telah mengkriminalisasi Dhani dengan menetapkannya sebagai tersangka.
Menurut Anwar, tindakan Polri tersebut bisa mempengaruhi pemilih dan popularitas pasangan capres-cawapres.
Polda Jawa Timur resmi menetapkan status tersangka terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.
Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial.
Polda Jatim sendiri telah memeriksa 10 saksi serta lima ahli sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka.
Penyidik Polda Jatim mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap Dhani pada Selasa, 23 Oktober 2018 yang merupakan panggilan kedua karena sebelumnya Dhani tidak hadir pada panggilan pertama.
Berita Lainnya
Pemerintah merencanakan libur nasional pada Pilkada 27 November 2024
Jumat, 8 November 2024 13:04 Wib
Prabowo meminta kementerian kejar swasembada pangan dalam empat tahun
Minggu, 27 Oktober 2024 14:50 Wib
Prabowo mempertimbangkan susu cair alternatif susu kemasan makan bergizi
Minggu, 27 Oktober 2024 13:26 Wib
Mensesneg: Pindahan pegawai ke IKN tidak perlu berbondong
Minggu, 27 Oktober 2024 13:22 Wib
Liga 1: Bek Malut Wahyu Prasetyo siap jika STY beri kesempatan
Sabtu, 17 Agustus 2024 14:46 Wib
Liga 1: Borneo FC kehilangan dua pemain andalannya
Minggu, 24 Maret 2024 1:28 Wib
Korban banjir Demak, Jateng, tertangani baik
Minggu, 24 Maret 2024 0:10 Wib
Bantu korban banjir Demak, Jateng, Polri kirim Tim Misi Kemanusiaan
Jumat, 22 Maret 2024 12:57 Wib