Logo Header Antaranews Jogja

Sleman targetkan pendapatan dalam APBD Rp815 miliar

Senin, 10 Februari 2014 16:43 WIB
Image Print
Kabupaten Sleman (Foto dokumen)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pendapatan dalam APBD 2014 sebesar Rp815,74 miliar dan belanja sebesar Rp1,924 triliun.

"Untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada 2014, APBD Kabupaten Sleman untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp815,74. Untuk belanja sebesar Rp1,924 triliun sehingga untuk pembiayaan netto sebesar Rp18,881 miliar," kata Asisten Bupati Sleman Bidang Administrasi Djoko Handoyo, Senin.

Menurut dia, dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Sleman menempuh upaya melalui peningkatan efektivitas dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan.

"Selain itu juga intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah dan dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah terus dilakukan," katanya.

Menurut dia, pada 2013 capaian PAD sebesar Rp448,049 miliar. Kondisi tersebut meningkat 113 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Pada 2014 Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat alokasi dana DAK sebesar Rp48,673 miliar. Sedangkan DAU sebesar Rp952,102 miliar," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan kinerja organisasi, Pemkab Sleman juga telah melakukan penataan organisasi.

"Sejak diberlakukannya otonomi daerah, Pemkab Sleman telah melakukan dua kali penataan organisasi. Dalam melakukan penataan organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman selalu berupaya menegakkan prinsip organisasi yang miskin struktur tetapi kaya fungsi," katanya.

Djoko mengatakan, saat ini struktur organisasi di Kabupaten Sleman terdiri dari dua sekretariat, 14 dinas, empat badan, enam kantor, dua RSUD, Inspektorat, dan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri.

"Struktur organisasi yang berlaku saat ini disusun berdasarkan Perda No.12 tahun 2011 tentang perubahan pertama Perda No.9 tahun 2009 tentang organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Pemkab Sleman terus berupaya memperkuat birokrasi.

"Salah satu yang dilakukan adalah pembenahan dan penataan organisasi perangkat daerah. Terlebih seiring dengan hadirnya PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah," katanya.

Menurut besaran, kata dia, Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP No.41 Tahun 2007, Kabupaten Sleman masuk dalam tipe A dengan nilai besaran79.

"Dengan demikian Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman masuk dalam pola maskimal. Namun demikian, dalam penataan organisasi, Pemkab Sleman tidak begitu saja mengikuti PP ini, tetapi menyesuaikan dengan kondisi Kabupaten Sleman," katanya.
(V001)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026