Logo Header Antaranews Jogja

DPRD minta pemkab tinjau Raperda Penyertaan Modal

Senin, 10 Februari 2014 19:59 WIB
Image Print
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kulon Progo (Antara Jogja) - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah kabupaten setempat meninjau ulang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Dalam Rangka Pendirian Perseroan Terbatas Jasa Keuangan Mikro Binangun Wates.

Anggota Pansus DPRD Kulon Progo Yuliardi di Kulon Progo, Senin, mengatakan penyertaan modal ini untuk mengembangkan kegiatan perekonomian daerah guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa keuangan skala mikro dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Pemkab Kulon Progo memiliki komitmen memberikan penyertaan modal sebesar Rp1,2 miliar. Namun demikian, pemerintah harus memperhitungkan ulang kemampuan keuangan daerah," katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kulon Progo Widiyanto mengatakan PT Binangun Wates merupakan alih status dari LKM Binangun Wates yang kondisinya belum dapat memberikan prospektif deviden bagi kas daerah sehingga untuk rencana penyertaan modal perlu ada kajian lebih mendalam untuk mengembangkan perusahaan dengan rencana bisnis.

"Modal dasar Perseroan Terbatas (PT) Jasa Keuangan Mikro Wates sebesar Rp2 miliar. Dai jumlah sebesar itu Rp1,2 miliar atau 60 persen sahamnya memilik pemkab," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah, kata Widiyanto, mengamanatkan bahwa investasi pemerintah perlu dilakukan dengan proses manajerial ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya sesuai dengan tujuan investasi pemerintah dalam Peraturan Pemerintah tersebut.

"Evaluasi atas keberhasilan dan kontribusi aktivitas investasi untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan umum warga Kulon Progo menjadi penting untuk menghindari ketidakefektifan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," katanya.

Dia mengatakan penyertaan modal ke PT JKM Binangun Wates merupakan aktivitas investasi baru. Oleh karena itu, penyertaan modal pada PT JKM Binangun Wates harus didahului dengan pengujian atas kelayakan investasi tersebut secara cermat, objektif, dan profesional.

Hal itu, kata dia, guna menghindari risiko kegagalan investasi yang akan membebani APBD.

"Fraksi Partai Golkar menilai investasi baru tersebut dapat dilaksanakan jika terdapat kepastian dan alasan yang kuat, bahwa investasi tersebut akan memberikan keuntungan baik ekonomi maupun nonekonomi," kata dia.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026