KPU Kulon Progo tunggu braille tamplate

id surat suara

KPU Kulon Progo tunggu braille tamplate

Kalangan journalis melihat surat suara di KPU Kulon Progo, DIY. (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menerima surat suara braille tamplate yang diperuntukan bagi penyandang tuna netra pada Pemilu 9 April.

Divisi Logistik, Perencanaan dan Pemilu KPU Kulon Progo Budi Priyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan surat suara braille tamplate ini setiap tempat pemungutan suara (TPS) disediakan satu lembar, khusus surat suara DPD.

"Kami masih menunggu kiriman dari KPU pusat. Sampai saat ini belum datang. Kami belum tahu, kapan akan dikirim," kata Budi.

Ia mengatakan surat suara template untuk DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten pengadaanya dilakukan oleh KPU DIY. Jumlah surat suara untuk jenis ini disesuaikan dengan jumlah penyandang tuna netra di Kulon Progo.

"Berdasarkan pendataan oleh petugas, di Kulon Progo terdapat 45 orang penyandang tuna netra. Sehingga, surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD masing-masing 45 lembar," kata dia.

Dia mengatakan braille tamplate memang didesign khusus sehingga penyandang tuna netra yang sudah biasa membaca huruf braille bisa terbantu untuk menentukan pilihannya denhan adanya nomor-nomor dengan huruf braille.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bagi tuna netra yang tidak bisa membaca huruf braille dapat didampingi oleh salah satu keluarga, saksi atau petugas KPPS. Namun, pendamping tersebut harus mengisi formulir C3 yakni surat pernyataan akan menjaga kerahasiaan yang menjadi pemilihan yang bersangkutan.

"Selain tamplate, ada beberapa logistik lainnya yang sampai saat ini belum datang. Yakni formulir untuk DPRD provinsi, DPRD kabupaten, segel dan hologram," kata dia.

Sebelumnya ia mengatakan KPU Kulon Progo telah menerima formulir seri C hingga DB untuk DPR dan DPD.

"Formulir seri C hingga DB baik untuk DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten, pengadaannya dilakukan oleh KPU pusat," kata Budi.

Ia mengatakan KPU Kulon Progo masih menunggu formulir untuk jenis sama, tapi untuk DPRD provinsi dan kabupaten.

"Kami tidak tahu, alasan formulir C hingga DB ini tidak serentak dikirim. Tapi, yang jelas formulir akan diterima sebelum pendistribusian logistik pada 7-8 April 2013," kata dia.

(KR-STR)