
Dinas pendapatan tidak capai target PBB

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mampu mencapai target realisasi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan perkotaan.
Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kulon Progo Budi Hartono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil pantauan data per Juli, pajak bumi dan bangunan baru mencapai 42,8 persen.
"Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2013 saat dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, memang ada penurunan. Pada 2013 dengan periode sama yakni Januari-Juli mencapai 48 persen," kata Budi.
Menurut dia, tidak teralisasinya target pajak bumi dan bangunan ini disebabkan oleh masa peralihan pengelolaan dari KPP Pratama kepada DPPKA.
"Namun demikian, kami optimistis sampai jatuh tempo pada 30 September, target pajak bumi dan bangunan akan teralisasi yakni 90 persen dari target sebesar Rp9,2 miliar," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan bekerja keras supaya target tersebut dapat terealisasi Agustus-Semptember. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk melakukan haknya yakni membayar PBB melalui berbagai media baik melalui spanduk, dan forum-forum kegiatan masyarakat dan mengirim surat kepada wajib pajak.
"Kami sudah mencetak daftar masyarakat atau wajib pajak yang sudah membayar atau yang belum membayar. Sehingga kami akan akan melibatkan pemerintah kecamatan dan perangkat desa untuk mengingatkan warga membayar pajak," kata Budi.
Budi mengatakan penggunakan uang pajak ini untuk pelaksanaan pembangunan dan menjalankan roda pemerintah. Target pada APBD 2014 sebesar Rp8 miliar, tetapi melihat perkembanganya melalui APBD perubahan 2014 menjadi Rp9,2 miliar.
"Adapun capaian PBB yang tercepat yakni Kecamatan Galur mencapai 71,6 perseb, Girimulyo 57,3 persen. Sedangkan kecamatan dengan tingkat capaian PBB terendah yakni Kecamatan Wates baru mencapai 27,9 persen dan Sentolo mencapai 28,6 persen," kata dia.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mendorong pemerintah setempat memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi golongan c seperti penambangan pasir dan batu andesit.
Ia mengatakan peningkatakan PAD sektor retribusi golongan c bukan hal yang sudah, melainkan kemauan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi.
"Kami pesimistis pendapatan non-minerba akan teralisasi, apabila tidak ada kemauan SKPD pengampu melakukan terobosan memaksimalkan retribusi golongan c," kata Hamam.
Saat ini, menurut dia, penarikan retribusi penambangan pasir dan batu masih dengan metode penghitungan sendiri. Hal ini, sangat berpotensi menyebabkan kebocoran PAD dari retribusi golongan c akibat ketidakjujuran penambang.
"Hal ini perlu upaya serius berupa kebijakan tegas dari Pemkab Kulon Pogo. Pola pendekatan yang sudah berjalan sampai saat ini belum maksimal dan perlu ditingkatkan. Kami juga menilai pemkab juga harus merubah metode penghitungan sendiri dalam penarikan retribusi, sebab itu bukan pajak tapi iuran sukarela," katanya.
(U.KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
