Jogja (ANTARA Jogja) - Pasar Pingit di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta, bisa menjadi solusi untuk mengatasi luberan pedagang di sekitar Pasar Kranggan yang memenuhi Jalan Poncowinatan dan Jalan AM Sangaji pada pagi hari.
"Para pedagang yang berjualan di luar area Pasar Kranggan bisa diarahkan untuk berjualan di Pasar Pingit. Pasar itu lokasinya juga tidak terlalu jauh dari Pasar Kranggan," kata Camat Jetis Sisruwadi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, Pasar Pingit adalah pasar yang masih perlu dikembangkan sehingga salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengarahkan pedagang di luar Pasar Kranggan untuk menjadi pedagang resmi di Pasar Pingit.
Selain mengarahkan pedagang untuk bisa berjualan di Pasar Pingit, upaya lain yang dilakukan untuk menertibkan pedagang di luar area Pasar Kranggan tersebut adalah dengan tetap melakukan penertiban secara bertahap.
Penertiban tersebut dilakukan karena pedagang yang berjualan di kedua ruas jalan tersebut semakin banyak dan bisa mengganggu arus lalu lintas di kedua jalan.
"Pedagang yang resmi akan tetap dilindungi. Namun, penertiban juga harus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan," katanya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di sekitar Pasar Kranggan Budiman mengatakan, tidak ada warga yang merasa terganggu karena halaman rumahnya digunakan untuk aktivitas pedagang pasar.
"Masyarakat di sekitar pasar tidak merasa terganggu. Pedagang tetap diminta menjaga kebersihan usai berdagang. Mereka menyadari bahwa mereka adalah masyarakat kecil yang juga butuh penghasilan untuk memberi nafkah keluarganya," katanya.
Mengenai usul untuk memindahkan pedagang luar ke dalam atau ke lokasi lain, Budiman mengatakan bahwa hal tersebut harus dikomunikasikan dengan pedagang.
Pemerintah kota, lanjut dia, perlu berinisiatif untuk menjembatani komunikasi antara pedagang di dalam dan di luar pasar agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
Masalah di Pasar Kranggan muncul saat pedagang resmi di dalam pasar terus mengalami penurunan omzet karena semakin banyaknya jumlah pedagang yang berjualan di luar area pasar.
Pedagang di dalam pasar melayangkan surat ke Wali Kota Yogyakarta segera menertibkan pedagang di luar pasar karena menyalahi aturan.
Pedagang di dalam pasar juga telah mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Yogyakarta.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto mengatakan, akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi B serta instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
(E013)
