
Koalisi Merah Putih DIY dukung UU Pilkada

Jogja (Antara Jogja) - Koalisi Merah Putih Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilu Kepala Daerah menjadi undang-undang, karena pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih demokratis.
"Pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih demokratis, karena mengedepankan prinsip perwakilan rakyat," kata juru bicara Koalisi Merah Putih Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gandung Pardiman di Yogyakarta, Selasa.
Oleh karena itu, Koalisi Merah Putih DIY yang terdiri atas Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Melalui mekanisme tersebut (kepala daerah dipilih DPRD) berarti jalannya demokrasi di Indonesia kembali ke khittah dan jati dirinya. Hal itu sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan sila keempat Pancasila," katanya.
Menurut dia, Koalisi Merah Putih DIY berharap UU Pemilu Kepala Daerah yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa segera disahkan, sehingga bisa diterapkan dan dilaksanakan pada 2015.
"Kami berharap pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa diterapkan dan dilaksanakan pada 2015, karena mekanisme tersebut lebih menguntungkan ketimbang pemilihan langsung," kata Gandung yang juga Ketua DPD Partai Golkar DIY.
Ia mengatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih menguntungkan, karena bisa mengurangi praktik politik uang, dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat akibat pemilihan langsung.
"Praktik politik uang dan konflik horizontal yang timbul akibat pemilihan langsung tersebut mencederai proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD," kata Gandung.
(B015)
Pewarta : Oleh Bambang Sutopo Hadi
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
