
DPRD Bantul tunda rapat pembahasan RKA 2015

Bantul (Antara Jogja) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran 2015 bersama satuan kerja perangkat daerah yang disedianya digelar Jumat ini.
"Pembahasan RKA (rencana kerja dan anggaran) ditunda besok Senin (17/11), karena waktunya mepet akibat keterlambatan teman-teman Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantul," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Widodo, Jumat.
Menurut dia, sesuai jadwal rapat pembahasan RKA untuk tahun anggaran 2015 antara Komisi B bersama DPKKAD Bantul tersebut digelar mulai pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.15 WIB Kepala DPPKAD Bantul, Didik Warsito belum hadir ke ruangan komisi DPRD Bantul.
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Bantul yang sebelumnya berada di ruang komisi terpaksa meninggalkan ruangan, sehingga pihaknya saat itu berinisiatif memanggil Kepala DPKKAD Bantul agar menjadwalkan kembali mengingat pentingnya pembahasan RKA.
"Akhirnya kan ada penundaan jadwal dari harus dijadwalkan kembali oleh DPPKAD Bantul, dan konsekuensinya yang harusnya rapat pembahasan pada Senin (17/11) nanti juga diundur jadwalnya, kemungkinan diagendakan hari Rabu (19/11) nanti," katanya.
Widodo mengatakan, selain dengan DPPKAD rapat pembahasan hari ini juga bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, namun karena tertunda pembahasan bersama SKPD tersebut juga tidak dapat direalisasikan.
"DPPKAD sama Dinas Perindagkop, tapi karena anggaran ya fokus dengan DPPKAD, pembahasan dulu baru dengan dinas yang lain, kemudian disingkronkan dengan dinas yang lain," kata Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Menurut dia, adapun jika pembahasan RKA dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi B DPRD disepakati bersama, maka kemudian hasil pembahasan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar).
Sementara itu, Kepala DPPKAD Bantul, Didik Warsito saat dikonfirmasi usai koordinasi dengan Komisi B mengatakan, membenarkan bahwa pembahasan RKA tahun anggaran 2015 ditunda dan harus dijadwalkan kembali pada Senin mendatang.
"Iya (ditunda), itu karena personel (pejabat) belum lengkap, jadi bukan karena belum siap materi, dan besok dijadwalkan pada Senin (17/11) pukul 09.30 WIB," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
