Yogyakarta (Antara Jogja) - Kantor Pos Yogyakarta mulai menyalurkan bantuan melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera kepada keluarga miskin pemegang kartu perlindungan sosial sebesar Rp400 ribu untuk November dan Desember.
"Kami sudah menyusun jadwal penyaluran bantuan. Jadwal pencairan bantuan pun sudah didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan dan akan disampaikan ke tiap rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW)," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Achmad Chaerul Hadi di Yogyakarta, Selasa.
Berdasarkan jadwal yang sudah disusun, penyaluran bantuan melalui program simpanan keluarga sejahtera tersebut dilakukan selama sekitar 10 hari hingga 26 November dan dipusatkan di Kantor Pos Yogyakarta.
Sebanyak 127 warga pemegang kartu perlindungan sosial di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, memperoleh giliran pertama untuk mencairkan bantuan tersebut. Namun, belum banyak warga yang melakukan pencairan.
"Dimungkinkan hari ini masih hari pertama pencairan sehingga belum banyak warga yang tahu. Pengumuman pun dilakukan cukup mendadak setelah ada kepastian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," katanya.
Ia memperkirakan pada pencairan hari kedua atau ketiga sudah banyak warga yang mengetahui sehingga beramai-ramai datang ke Kantor Pos.
Warga yang akan mencairkan bantuan tersebut diwajibkan membawa bukti diri berupa kartu perlindungan sosial serta kartu tanda penduduk yang masih berlaku. Pengambilan bantuan tidak bisa diwakilkan.
"Warga yang berhak melakukan pencairan adalah warga yang namanya tercantum dalam kartu perlindungan sosial itu. Tidak boleh diwakilkan," katanya.
Meskipun warga pemegang kartu perlindungan sosial tidak dapat melakukan pencairan pada jadwal yang sudah ditentukan, menurut Chaerul, mereka tetap tidak akan kehilangan haknya.
"Dana itu tetap ada. Mereka yang berhalangan masih bisa mencairkannya setelah 26 November di Kantor Pos yang ada di wilayahnya masing-masing," katanya.
Bagi warga yang kehilangan kartu perlindungan sosial, lanjut dia, tidak akan kehilangan haknya dan bisa datang ke Kantor Pos untuk diverifikasi dan didata. Kantor Pos baru bisa melakukan pendataan dan belum bisa memastikan pencairan bantuannya.
Warga penerima bantuan pun diharapkan menabung sebagian dana yang diterimanya.
"Jika berkenan, penerima bisa menyisihkan sebagian dana yang diterimanya. Dana itu tidak hilang dan bisa dicairkan kapan saja di Kantor Pos," katanya.
Sementara itu, penerima bantuan Emi Susilawati (77) mengatakan bahwa berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan.
"Saya hanya bisa bersyukur atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berguna karena saya hidup sendiri dan tidak memiliki penghasilan tetap," katanya.
Total penerima bantuan melalui program tersebut di Yogyakarta tercatat sebanyak 15.979 keluarga. Bantuan baru diberikan untuk warga pemegang kartu perlindungan sosial di Kota Yogyakarta, sedangkan untuk kabupaten lain di DIY menunggu keputusan dari pemerintah. Total penerima kartu perlindungan sosial di DIY tercatat sekitar 103.000 keluarga.
(E013)
