Logo Header Antaranews Jogja

DPRD minta kasus keracunan buruh tidak terulang

Rabu, 11 Februari 2015 06:46 WIB
Image Print
DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta kasus keracunan yang menimpa buruh perusahaan wig PT Dong Young Tress tidak terulang kembali untuk ketiga kali setelah kejadian pada November 2014 dan awal Februari ini.

"Jangan sampai ada kejadian yang ketiga kali, sehingga ini (kasus keracunan) yang terakhir. Kalau masih terjadi lagi, dewan tidak segan-segan memberikan rekomendasi terburuk bagi perusahaan," kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko, Rabu.

Menurut dia, keracunan massal yang menimpa buruh perusahaan rambut palsu yang beralamat di Pedukuhan Nganyang Desa Srimulyo pada sekitar bulan November 2014 dan 4 Februari 2015 menjadi catatan atau rapor merah bagi perusahaan asal Korea Selatan itu.

"Kejadian kedua kalinya ini jelas bukan semata karena kelalaian perusahaan, namun ada semacam pembiaran, karena di awal pascakejadian November lalu, kami sudah memberikan rekomendasi agar perusahaan selektif dalam memilih katering," katanya.

Akan tetapi, menurut dia, dalam pemilihan jasa penyedia makanan, perusahaan tidak melakukan klarifikasi terlebih dulu mengenai perizinan yang dimiliki katering, dan terbukti dalam dua kasus itu katering yang digunakan dua-duanya belum mengantongi izin dari Dinas Kesehatan.

"Kami tegaskan kembali, perusahaan jangan hanya mengejar `profit` tapi mengesampingkan kesehatan yang menyangkut nyawa tenaga kerja. Saya yakin semua perusahaan tidak ada yang disalahkan seperti itu," katanya.

Sementara itu, kata dia, lembaganya mengingatkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) jangan sampai melindungi perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan tenaga kerja demi mengejar keuntungan di wilayah Bantul.

"Semangat Bantul untuk terbuka kepada investor kami dorong, namun jangan sampai pemerintah hanya memberikan teguran-teguran kepada perusahaan yang menyimpang dari ketentuan, atau seolah-olah melindungi," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kejadian yang menimpa ratusan buruh PT Dong Young Tress tidak terjadi pada buruh perusahaan lainnya di Bantul, dan cukup kejadian itu saja, karena hal itu sudah menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Perusahaan di Bantul jangan sampai mengalami kejadian sama seperti di PT Dong Young Tress, termasuk untuk pemanfaatan tenaga kerja, karena fakta yang terjadi masih menggunakan tenaga luar Bantul," katanya.

KR-HRI



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026