
Kulon Progo bangun rumah sederhana bagi PNS

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan pengembang akan membangun 300 rumah sederhana untuk pegawai negeri sipil.
"Lokasinya di Pedukuhan Karang Tengah, Desa Margosari, Kecamatan Pengasih," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulon Progo Yuriyanti di Kulon Progo, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pendataan PNS di lingkungan Pemkab Kulon Progo, PNS yang belum mempunyai rumah mencapai 833 PNS. Namun setelah diverifikasi, hanya 540 PNS yang dapat mengakses rumah sederhana melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum)-PNS).
"Kami berharap semua PNS Pemkab Kulon Progo yang belum mempunyai rumah sendiri, dapat memanfaatkan program ini. Terlebih dengan adanya bantuan dari Bapertarum, tentu akan semakin murah harganya atau angsurannya," kata Yuriyanti.
Pengembang Perumahan PT Avicenna Perkasa Alimudin mengatakan Perumahan Bumi Progo Sejahtera ini lokasi di pedukuhan Karang Tengah desa Margosari Pengasih, dengan lahan tiga hektare akan dibangun 300 unit tipe 36/70-75. Harga jual melalui Bapertarum senilai Rp110,5 juta dengan angsuran selama 15 tahun sekitar Rp1.012.900 setiap bulan.
"Perumahan ini nantinya dilengkapi sarana olahraga, mini market, masjid, "free wifi, "hotspot", telepon rumah, TV kabel selama enam bulan gratis, dan lokasinya hanya beberapa menit dari Kota Wates. Hal ini sangat mendukung perkembangan ke depan terlebih adanya rencana pembangunan Bandara di Kulon Progo ini," katanya.
Petugas Bapertarum Wahyudi mengatakan PNS akan dibantu dalam proses kepemilikan rumah melalui Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) sesuai dengan golongannya dan bunga sangat rendah, pelayanan hanya tiga hari saja.
"Bantuan uang muka hanya untuk PNS sekali saja, meskipun suami istri PNS. Jadi kalau sudah diambil suami, sang istri mau memanfaatkan untuk ambil program perumahan ini tidak bisa karena dana Bapertarum sifatnya gotong-royong," kata dia.***3***
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
