
Serapan APBD Kulon Progo capai 51,77 Persen

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai 51,77 persen atau Rp676,303 miliar dari total Rp1,306 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Senin, mengatakan rendahnya penyerapan APBD 2015 karena 46 proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang nilainya miliaran gagal lelang.
"Kami berupaya mempercepat penyerapakan APBD dan kami mengulang kembali 46 proyek DPU yang gagal lelang," katanya.
Ia mengatakan kegagalan lelang karena dokumen yang diajukan pihak ketiga tidak lengkap, sehingga harus dilengkapi lagi.
"Gagal lelang lebih disebabkan syarat administrasi yang tidak lengkap. Ada kesan, pembuatan dokumen terburu-buru," katanya.
Selain itu, ia mengatakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kinerjanya bagus berdasarkan penyerapan anggaran, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan), sedangkan yang terburuk adalah DPU.
"Kami akan mengubah kriteria yang digunakan untuk menilai kinerja SKPD. Kalau penilaian berdasarkan penyerapan anggaran, kami kira tidak adil," katanya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi menilai kinerja kelompok kerja dan ULP kurang profesional.
Ia berharap, segera ada perbaikan proses lelang supaya 46 proyek DPU dapat dilaksanakan secepat mungkin.
"Kami berharap, ULP dan pokja mendapatkan kontraktor yang memenuhi standar kualifikasi, jangan sampai kontraktor jelek dimenangkan," katanya.
Ia mengatakan Komisi III DPRD Kulon Progo mendapat keluhan dari masyarakat, bahwa kontraktor pemenang lelang, hasil pekerjaannya tidak memuaskan.
"Mereka hanya diberikan kesempatan menyanggah dan bersifat final," katanya. ***3***
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
