
Bantul siapkan perbup pembentukan UPT Pelelangan Ikan

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan peraturan bupati tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan untuk pengelolaan fasilitas pelelangan hasil perikanan nelayan setempat.
"Perda (peraturan daerah) tentang TPI sudah ada, dan sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan UPT pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul," kata Kasi Pengembangan Penangkapan dan Sarana Prasarana DKP Bantul Suprihadi Harja di Bantul, Senin.
Menurut dia, dengan terbitnya Perbup Bantul nomor 75 Tahun 2015 tentang pembentukan TPI sebagai tindaklanjut Perda Bantul Nomor 1 Tahun 2012 tentang TPI, maka implementasi pengelolaan TPI oleh UPT di bawah DKP Bantul bisa dilaksanakan.
"Semua payung hukum untuk pengelolaan TPI sudah ada, baik perda maupun perbup, tinggal mengaplikasikan di lapangan, pelelangan ikan secara resmi sudah jalan mulai 31 Oktober 2015, walaupun masih tertatih-tatih," kata Suprihadi.
Ia mengatakan, di Bantul saat ini terdapat enam TPI yang terdapat di sepanjang pantai selatan, mulai dari timur yakni TPI Mancingan Pantai Parangtritis, TPI Pantai Depok, TPI Pantai Samas, TPI Pantai Patihan, TPI Pantai Kuwaru dan TPI Ngentak.
"Jadi, sekarang ini enam TPI tersebut sudah dikelola dinas melalui UPT masing-masing, dalam pengelolaannya kami melibatkan teman-teman petugas di tiap kecamatan, misalnya dari Kecamatan Kretek untuk TPI Mancingan dan Depok," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan, dengan adanya payung hukum tersebut maka saat ini pengelolaannya bisa dilakukan secara terkoordinir, mulai dari pencatatan hasil tangkapan hingga retribusi dibanding sebelumnya yang belum terkoordinir.
Ia juga mengatakan, berkaitan dengan pengelolaan TPI tersebut pihaknya sudah menyosialisasikan kepada nelayan dan pedagang, agar nantinya dapat mendukung dan memaksimalkan fungsi sarana penjualan hasil perikanan tangkap nelayan itu.
"Sebelumnya kan belum ada (pengelola TPI), sehingga nelayan hanya sebatas mencatat hasil tangkapan mereka sendiri, namun mulai dua hari ini sudah terkoordinir dan sudah ada pemasukan ke kas daerah," katanya.
KR-HRI
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
