Kulon Progo (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninjau Tempat Pelelangan ikan (TPI) Karangwuni yang mendapat dua unit pabrik es dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2011 senilai Rp1,15 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Sunarwan di Kulon Progo, Selasa, mengatakan dari dua unit pabrik es, hanya satu pabrik es yang dioperasionalkan karena satu pabrik saja produksinya sudah mampu memenuhi kebutuhan es nelayan dan petambak udang di Kulon Progo dan Bantul.
"Sejak adanya pabrik es ini, biaya operasional nelayan selama melaut akan berkurang, pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di Kulon Progo dan menjadi pemasukan DKP Kulon Progo," kata Sunarwan.
Ia mengatakan berdasarkan laporan DKP Kulon Progo, pada awalnya sampai dengan 2022, pabrik es yang dibangun di atas tanah milik Pemkab Kulon Progo ini tidak menyumbang pendapatan asli daerah karena murni bantuan pemberdayaan bagi nelayan.
Selain itu, Kelompok Nelayan TPI Karawangwuni wajib menjaga pabrik es untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota. Atas persetujuan Sekda dengan Keputusan Sekda Nomor 24/Sekda/2023 maka sejak 202, pabrik es di UPT Tempat Pelelangan Ikan dikelola dengan sistem kerja sama dengan Koperasi Serba Usaha Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir.
"Kami berharap pabrik es ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan PAD Kulon Progo," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo Trenggono menyampaikan bahwa Pabrik Es Karangwuni dibangun pada 2011 dengan kapasitas produksi es balok sebanyak 10 ton per hari, dan produksinya telah dipasarkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun karena kondisi mesin yang sudah cukup tua, operasional perawatan mesin dan biaya listriknya menjadi salah satu pengeluaran yang cukup tinggi sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta.
"Kami berharap kepada anggota dewan untuk mendukung revitalisasi Pabrik Es Karangwuni, sehingga mampu meningkatkan produksi es dan pendapatan asli daerah," katanya.
Trenggono juga mengatakan keberadaan TPI Karangwuni di pinggir Sungai Serang yang kurang berfungsi karena sedimentasi muara Sungai Serang, membuat perahu tidak bisa keluar masuk melalui Sungai Serang. Begitu juga kondisi TPI Karangwuni di komplek Pelabuhan Tanjung Adikarto.
"Untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo berharap agar TPI Karangwuni bisa berfungsi kembali," katanya.
Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra ini menambahkan TPI Karangwuni sudah mempunyai fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang bagaimana fasilitas itu difungsikan kembali tetapi terkendala sedimentasi, sehingga TPI tidak bisa beroperasi lagi.
"Harapannya pemerintah pusat untuk membuka lagi lokasi prioritas (lokpri) pembangunan sesuai kebutuhan wilayah, sehingga TPI Karangwuni berfungsi dan bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan Kulon Progo dan bisa berdampak pula pada wisata bahari," kata politisi Gerindra dari Daerah Pemilihan V (Lendah dan Galur) ini.
