
LPSE Yogyakarta terima penghargaan "National Procurement Award"

Jogja (Antara) - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berupa "National Procurement Award" dalam kategori Kepemimpinan pada Transformasi Pengadaan Secara Elektronik.
"Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat dihubungi di Yogyakarta usai menerima penghargaan, Selasa.
Menurut dia, tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk salah satunya adalah menjauhkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
Ia berharap, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta selalu memegang teguh prinsip menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya saat melakukan pengadaan barang dan jasa.
"Harapannya, semangat tersebut menjadi tradisi di LPSE sekaligus tradisi di seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.
Selain Pemerintah Kota Yogyakarta, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Pemerintah DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan, LPSE Kota Yogyakarta tidak hanya melayani pengadaan barang dan jasa dari instansi di lingkungan pemerintah daerah itu.
"Selama tahun ini, sudah ada 26 agensi di DIY yang menggunakan LPSE untuk melakukan lelang, bahkan ada beberapa agensi dari luar DIY seperti Surakarta dan Banyumas," katanya.
Di DIY, sejumlah agensi yang bergabung untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE Kota Yogyakarta di antaranya RS Sardjito, Universitas Negeri Yogyakarta, Istana Kepresidenan Yogyakarta, RS Pantirapih, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran dan Universitas Sanata Dharma.
Ia mengatakan, LPSE Kota Yogyakarta dirintis pada 2008 dan menjadi LPSE pertama di Indonesia.
"Tujuan dibukanya LPSE adalah untuk meminimalisasi pertemuan antara pejabat pembuat komitmen dengan penyedia barang dan jasa guna menekan potensi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.
Ia mengatakan, seluruh proses berlangsung secara online mulai dari penyampaian dokumen lelang, dan penawaran lelang. "Pertemuan hanya dilakukan saat proses klarifikasi saja. Itu pun jika dibutuhkan," katanya.
Berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pemanfaatan layanan Pengadaan Secara Elektronik terus berkembang dari semula 33 paket senilai Rp52 miliar pada 2008 menjadi 128.797 paket senilai Rp284 triliun pada 2015.
Saat ini, pengadaan secara elektronik sudah dilayani oleh 631 LPSE yang tersebar di kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan instansi.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
