
2.175 akun perusahaan terdaftar di LPSE Sleman

Jogja (ANTARA Jogja) - Sebanyak 2.175 perusahaan penyedia barang maupun jasa mendaftarkan akun ke Lembaga Pengadaan Barang Secara Elektronik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk dapat mengikuti lelang kegiatan pengadaan barang maupun jasa.
"Akun yang dibuat penyedia barang/jasa dapat digunakan untuk mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah ditempat lain atau didaerah lain cukup dengan satu akun, karena akun yang dibuat sudah teragregasi datanya dan tersimpan diserver," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti, Kamis.
Menurut dia, jumlah penyedia barang/jasa yang terdaftar sampai dengan 2012 adalah 2.175, sedangkan yang terverifikasi sebanyak 2021, yang didominasi oleh CV (1332 yang terverifikasi).
Untuk yang berbentuk PT (543 yang terverifikasi) dan yang lainnya bervariasi dari UD, koperasi, firma, perusahaan perseorangan, dan perusahaan dagang.
"Pada 2012 jumlah paket lelang `E-Procurement` (e-Proc) 303 paket dan yang terselesaikan 303 paket pekerjaan yang terdiri dari 297 paket pekerjaan dari Pemkab Sleman, dua paket pekerjaan dari BPN, dan empat paket pekerjaan dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala. Nilai 297 paket pekerjaan tersebut adalah Rp237,949 miliar," katanya.
Ia mengatakan, sedangkan untuk paket lelang pekerjaan yang tidak melaui e-proc pada 2012 adalah 119 paket pekerjaan dengan nominal Rp28,94 miliar dengan rincian 106 paket dari SKPD Pemkab Sleman dan selain Pemkab Sleman 13 paket.
"Paket lelang yang melalui e-proc dalam prosentase adalah 73,88 persen jauh lebih besar dari non e-proc," katanya.
Endah mengatakan, metode LPSE ini memiliki lebih banyak keuntungan daripada kekurangannya, seperti menghemat penggunaan kertas, karena dengan metode LPSE ini tidak banyak membuat dokumen secara fisik.
"Dengan metode LPSE ini kecurangan-kecurangan dapat diminimalisir karena tidak ada pertemuan secara langsung antara panitia dan penyedia barang/jasa, terjadi selisih antara pagu dan penawaran sebesar Rp29.459 miliar atau 12,38 persen, selisih antara harga perkiraan sendiri (HPS) dan penawaran sebesar Rp24,349 miliar atau 11,68 persen," katanya.
Ia mengatakan, kendala yang dihadapi dari pihak Pemkab Sleman adalah SDM dan infrastruktur teknologi, tapi secara bertahap sudah bisa dibenahi, dari pihak penyedia juga mau tidak mau harus menyesuaikan sistem yang ada.
"LPSE juga memberikan pelatihan bagi para penyedia barang/jasa agar memudahkan mereka menyesuaikan dengan metode LPSE. Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat," kata dia.
"Selain itu, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang `real time` guna mewujudkan `clean and good government` dalam pengadaan barang/jasa pemerintah," katanya.
(V001)
Pewarta :
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
