Logo Header Antaranews Jogja

Bantul targetkan pendapatan PBB Rp26,5 miliar 2016

Selasa, 16 Februari 2016 17:23 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pendapatan pajak bumi dan bangunan tahun 2016 sebesar Rp26,5 miliar dari total nilai terutang Rp39 miliar.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bantul, Moelyo Subagio di Bantul, Selasa, mengatakan target itu berasal dari sebanyak 612.172 wajib pajak dengan 620.126 objek pajak.

"Untuk Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB saat ini masih dalam proses penyiapan Pemkab, pencetakan SPPT ini ditargetkan selesai selama dua minggu," katanya.

Ia mengatakan, setelah seluruh SPPT PBB selesai dicetak tahapan selanjutnya akan dibagikan ke wajib pajak melalui pemerintah desa, dan diharapkan pada akhir Maret?mendatang, SPPT sudah disampaikan di 75 desa.

"Pada April-Juni ada tahapan koreksi atau pembetulan SPPT jika ada kekeliruan. Kami imbau setelah menerima SPPT, PBB bisa segera dibayar, jangan menunggu jatuh tempo karena bisa antre pelayanannya," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan, target PBB tahun ini tidak dipatok terealisasi seratus persen yaitu sebesar Rp39 miliar, sebab realisasi PBB tiap tahun hanya berkisar 60 sampai 70 persen, karena sisanya 30 persen terkendala beberapa hal sehingga masih menunggak.

"Ada (tunggakan) yang masalah administrasi tanah seperti mutasi dan pecah sertifikat kepemilikan, tetapi induknya masih ada," katanya.

Ia mengatakan, kendala lain yang membuat realisasi penerimaan tidak bisa 100 persen yaitu wajib pajak tidak diketahui saat pengecekan, ataupun tidak mau membayar karena sudah menumpuk nilai pajak dan dendanya.

"Kami sudah meminta pemerintah desa untuk melaporkan wajib pajak PBB yang tidak diketahui, termasuk upaya penagihan PBB yang belum terbayar terus dilakukan oleh bagian penagihan," katanya.
KR-HRI



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026