
Pemkab imbau masyarakat bayar PBB secara daring

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan menggunakan sistem "online" atau daring, sehingga tidak ada tunggakan dikemudian hari.
Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Jumat, mengakui masih banyak tunggakan PBB di Gunung Kidul.
"Untuk itu, kami berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan dengan adanya sistem `online` yang bisa dibayarkan melalui bank terdekat. Permasalahan ini tidak berlarut dengan adanya sistem `online` lebih mudah," ucap Badingah.
Ia berharap masyarakat tidak menitipkan pembayaran pajak kepada perangkat desa karena saat ini sudah mudah. Perlu adanya sosialisasi untuk mengurangi masyarakat untuk tidak menitipkan pembayaran pajak ke pihak lain.
"Hal ini perlu kami sosialisasi, karena banyak masyarakat yang menitipkan ke perangkat desa, jangan dititipkan karena sekarang lebih mudah," kata dia.
Diakui badingah masih ada beberapa oknum perangkat desa yang menyimpan pembayaran pajak dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan kejaksaan untuk melakukan peagihan baik yang disimpan oleh perangkat desa atau yang belum membayar.
"Penagihan tunggakan kerja sama dengan kejaksaan mudah-mudahan nanti bisa mengurangi tunggakan pajak," ujarnya, berharap.
Sebelumnya, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunung Kidul terhitung mulai 2014 hingga 2015 mencapai Rp4 miliar. Pemerintah masih mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Selama dua tahun itu nilai tunggakan PBB sebesar Rp4.533.097.665
533.097.665 miliar," ungkap Kabid Pendapatan dan Pengembangan Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Gunung Kidul Mugiyono.
.KR-STR
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
