
DIY akan perbaharui kepengurusan Apdesi Bantul

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperbaharui kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Kabupaten Bantul menyusul kekosongan posisi pimpinan wadah perangkat-perangkat desa itu.
"Agenda kami dalam waktu dekat ini ingin memperbaharui kepengurusan DPC (Dewan Pengurus Cabang) Apdesi Bantul maupun cabang-cabang kabupaten lain di DIY," kata Ketua DPD Apdesi DIY Sukro Nur Harjono di sela melakukan audiensi dengan Bupati Bantul di Bantul, Selasa.
Menurut dia, pembaharuan pengurus DPC Apdesi Bantul akan dilakukan dalam musyawarah cabang (muscab) yang diselenggarakan sekitar pertengahan Mei 2016, kemudian menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Apdesi DIY pada akhir 2016 sekaligus memilih ketua DPD.
Ia mengatakan bahwa kepengurusan DPC Apdesi Bantul sudah lama tidak berjalan karena Ketua Apdesi Bantul periode sebelumnya terpilih menjadi anggota legislatif sehingga sejak saat itu kegiatan lembaga yang menaungi para perangkat desa di Bantul kurang maksimal, bahkan mengalami vakum.
Oleh sebab itu, kata dia, melalui audiensi dengan Bupati Bantul yang baru terpilih itu bisa memberikan pencerahan agar Apdesi Bantul ke depan menjadi lebih baik, apalagi diakui saat ini kepengurusan Apdesi Bantul rata-rata sudah tidak menjabat sebagai lurah, termasuk dirinya yang mantan Lurah Selopamioro Bantul.
"Makanya, kami melakukan audiensi dengan Bupati Bantul, salah satunya dalam rangka itu. Selain itu, masih banyak hal yang ingin kami sampaikan kepada Bupati Bantul yang baru agar nantinya bisa memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bantul," kata Sukro.
Setidaknya, lanjut dia, ada sejumlah kandidat yang akan dicalonkan sebagai Ketua DPC Apdesi Bantul, di antaranya Lurah Desa Panggungharjo Bantul Wahyudi Anggoro Hadi serta sejumlah kandidat lain dari unsur lurah yang dinilai berdedikasi dan punya prestasi.
Melalui audiensi dengan Bupati Bantul itu, pihaknya mengharapkan ada pemikiran maupun program-program pemberdayaan masyarakat perdesaaan yang kebijakan tersebut bisa dilaksanakan dan digarap Apdesi untuk kesejahteraa masyarakatnya.
"Kami berharap ada terobosan kaitannya dengan pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, Bupati juga bisa mendorong kepengurusan Apdesi agar bisa kerja sama dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) maupun BUMDes," katanya.
KR-HRI
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
