Tangerang Selatan (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Soesanto, mengingatkan agar para kepala desa (kades) tidak melakukan cawe cawe urusan pembebasan lahan dalam proyek pembangunan.
Hal tersebut disampaikannya, dalam menyikapi polemik antara Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang dengan mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu yang berujung pelaporan polisi.
"Kalau tidak sesuai prosedur tidak boleh, kan ada hukum jual beli tanah, siapa pemilik tanah?, harga berapa?, penjual siapa? kan harus clear. Kalau ada yang tidak sesuai prosedur hukum bisa bicara," ucap Yandri di Tangerang Selatan, Kamis.
Ia menegaskan, kepala daerah khususnya tingkat desa agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
"Ini kita perlu dikonfirmasi, perlu diteliti kebenarannya (keterlibatan kades. Red), jangan sampai masyarakat jadi korban," katanya.
Dalam hal ini, Yandri juga menyarankan, bahwa perlu adanya konfirmasi yang tepat dan berdasarkan fakta valid dalam pembuktian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tersebut.
Sebab, jangan sampai kedepannya dari pernyataan yang sudah disampaikan ke publik itu, kembali menimbulkan konflik sosial yang mengancam pada kestabilan proses pembangunan dalam negeri.
"Saya kira semua persoalan harus diluruskan dengan sebenar-benarnya, kalau memang informasi itu benar ada tanah masyarakat yang mungkin di luar pengetahuan masyarakat itu sudah dibeli atau dengan murah, saya tidak setuju," ungkapnya.
Selain itu, peran swasta sebagai pelopor dalam pembangunan suatu daerah harus turut serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama masyarakat agar mewujudkan keadilan kepada semua pihak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes ingatkan kades tidak cawe-cawe pembebasan lahan
Berita Lainnya
PAN tak pernah ditawari Presiden Jokowi usung Kaesang di Pilkada 2024
Sabtu, 29 Juni 2024 6:47 Wib
Tak pengaruhi penetapan Prabowo-Gibran, kehadiran 01-03 di KPU RI
Rabu, 24 April 2024 10:20 Wib
Guru agama penentu penting "Indonesia Emas 2045"
Senin, 9 Oktober 2023 6:09 Wib
MA larang nikah beda agama di Indonesia
Jumat, 21 Juli 2023 7:01 Wib
Pelayanan haji tak memuaskan, Indonesia diminta protes Arab Saudi
Selasa, 11 Juli 2023 6:09 Wib
Pesantren jadi pertahankan moral bangsa Indonesia, beber legislator
Rabu, 7 Juni 2023 6:14 Wib
PAN: Belum bentuk koalisi besar
Rabu, 29 Maret 2023 6:57 Wib
KIB disindir karena belum umumkan Capres 2024
Sabtu, 25 Februari 2023 6:44 Wib