
DKP: nelayan Bantul belum alami paceklik

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini belum menyatakan nelayan pantai selatan daerah ini mengalami paceklik atau hasil tangkapan ikan hasil melaut minim.
"Hingga saat ini kita belum bisa mengatakan kalau di sana (laut selatan) paceklik, meskipun ada satu-dua nelayan yang tidak melaut karena tidak ada ikan," kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKP Bantul, Yuswarseno di Bantul, Rabu.
Menurut dia, musim paceklik ikan atau tidak melimpahnya ikan di laut lepas akibat cuaca yang tidak menentu memang bisa terjadi setiap tahun, namun menurutnya musim tersebut tidak bisa ditentukan kapan, apalagi belakangan ini sering terjadi penyimpangan musim.
Ia mengatakan, tidak setiap nelayan pantai selatan selalu mengurungkan niatnya untuk menangkap ikan di laut meskipun saat ini dikabarkan musim paceklik, sebab masih ada sebagian nelayan yang melaut dengan hasil seperti normalnya.
"Setiap tahun ada musim paceklik, cuma pada posisi tertentu lautnya bagus sehingga nelayan tetap melaut, kalaupun ada nelayan yang tiba-tiba tidak melaut kita tidak bisa mengatakan itu paceklik, karena ada sebab lain," katanya.
Yuswarseno mengatakan, sejauh ini lembaganya juga belum menerima laporan adanya nelayan yang kesulitan mendapatkan ikan di musim ini hingga tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga mengenai bantuan belum bisa disiapkan.
"Terkait bantuan nelayan paceklik, belum ada usulan permohonan dari masing-masing kelompok, karena itu tadi, paceklik itu dinyatakan ketika mereka (kelompok nelayan) mmebuat pernyataan kepada kami," katanya.
Namun demikian, kata dia, jika sudah ada pernyataan nelayan mengalami paceklik ikan hingga sulit memenuhi kebutuhan sehar-hari, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah DIY untuk memberi bantuan kepada nelayan.
"Pengalaman yang dulu bantuan itu bisa berupa beras, pupuk dan benih untuk bertani, yang disalurkan melalui HNSI (himpunan nelayan seluruh Indonesia). Namun kalau sekarang kita tahu, karena aturannya beda dengan yang dulu," katanya.
KR-HRI
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
