
22 desa di Bantul bentuk badan usaha

Bantul (Antara) - Pejabat Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan hingga kini baru 22 desa yang sudah membentuk badan usaha milik desa meskipun pembentukannya telah diatur dalam peraturan daerah.
"Masih banyak desa yang belum membentuk BUMDes (badan usaha milik desa), dari total 75 desa di Bantul, baru 22 desa yang sudah bentuk, belum ada separuhnya," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bantul Suprianto di Bantul, Selasa.
Menurut dia, ada berbagai faktor masih banyaknya desa yang belum membentuk dan memiliki BUMDes, salah satunya karena pihak pemerintah desa belum memahami secara utuh Perda Bantul tentang Pembentukan BUMDes.
Ia mengatakan bahwa Perda Bantul tentang Pembentukan BUMDes sudah ada sejak tahun lalu. Namun, karena ada peraturan baru di atasnya, yaitu Peraturan Menteri Desa, Tranmigrasi, dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta UU tentang Desa, perda tersebut harus disesuaikan.
"Banyak desa yang belum memahami secara utuh terkait dengan aturan yang ada. Hal itu karena ada perbedaan pemahaman regulasi. Seperti apakah jenis usahanya ataukah BUMDes-nya yang harus berbadan hukum, itu sering menjadi perdebatan," katanya.
Guna mendorong desa membentuk BUMDes, pihaknya terus melakukan pembinaan, termasuk pendampingan dari sisi peraturan, bahkan rencananya pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pemahaman BUMDes yang disesuaikan dengan perda BUMDes terbaru.
Dari 22 BUMDes yang sudah terbentuk tersebut, diakuinya tidak seluruhnya berjalan optimal, bahkan ada beberapa BUMDes yang jalan di tempat yang disebabkan karena perencanaan unit usaha yang tidak matang.
Ia mengatakan bahwa BUMDes yang sudah berjalan, di antaranya di Desa Panggungharjo Sewon Bantul, Palbapang Bantul, dan Tirtonirmolo, bentuknya sebagian besar berupa simpan pinjam. Namun, ada yang bergerak di pengelolaan sampah.
Suprianto juga mengatakan bahwa BUMDes yang tidak berjalan itu karena tidak melakukan uji kelayakan usaha, bahkan diakui sebagian desa dalam mendirikan BUMDes juga dilakukan secara asal dan lebih melihat dari sisi pemanfaatan sisa lebih penggunaan anggaran desa.
"Kami sudah ada pelatihan SDM untuk peningkatan kemampuan, kalau dari sisi modal, desa kini sudah banyak bisa mengunakan dana desa maupun alokasi dana desa, jadi tinggal pengelolaanya," kata Suprianto.
(KR-HRI)
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
