Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Kulon Progo diminta perbaiki pelayanan kesehatan

Kamis, 2 Juni 2016 09:29 WIB
Image Print
Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat memperbaiki pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori di Kulon Progo, Kamis, mengatakan jumlah penduduk Kulon Progo sekitar 480 ribu jiwa, dari jumlah tersebut pemegang kartu BPJS, jamkesmas, dan jamkesos 23 ribuan jiwa.

"Dari 23 ribu jiwa pemegang kartu jaminan kesehatan, sekitar 6.000-an bermasalah. Masyarakat tidak dapat menggunakan jaminan kesehatan tersebut. Untuk itu, bupati harus bertanggung jawab memberikan solusi agar pemegang jaminan kesehatan dapat menggunakan kembali," kata Muhtarom.

Ia mengatakan tentang kejadian masyarakat yang mempunyai kartu BPJS tidak bisa digunakan karena meninggal dunia. Padahal, masyarakat tahunya ketika pemegang kartu BPJS dapat berobat gratis.

"Kasihan masyarakat kecil kalau hal ini dibiarkan. Kami minta ada perubahan mekanisme pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu jaminan kesehatan," katanya.

Anggota FPKS DPRD Kulon Progo Muhyadi mengatakan FPKS memberikan apresiasi kepada UPTD Jamkesda Kulon Progo yang memberikan pelayan prima kepada masyarakat saat mencari kartu kesehatan dan layanan lainnya.

Dia mengatakan jumlah petugas dan infrastruktur bangunan, seperti gedung, komputer, dan sarana prasaran lainnya minim. Namun, UPTD Jamkesda mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Kami sangat memberikan apresiasi kepada UPTD Jamkesda Kulon Progo dengan keterbatasan mampu memberikan pelayanan sangat bagus. Kami minta, Pemkab Kulon Progo, dalam hal ini Dinkes membenahi sarana dan prasarana UPTD Jamkesda," kata dia.

KR-STR



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026