Logo Header Antaranews Jogja

Bantul rargetkan pendapatan PBB Rp26,5 miliar

Jumat, 16 September 2016 22:23 WIB
Image Print
ilustrasi (Foto Wahyu Putro A/ama)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan sebesar Rp26,5 miliar pada tahun anggaran 2016.

"Dari target penerimaan PBB selama setahun sebesar Rp26,5 miliar, sampai akhir Agustus sudah terealisasi Rp16 miliar atau sekitar 60 persen," kata Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Trisna Manurung di Bantul, Jumat.

Menurut dia, realisasi penerimaan PBB yang dihimpun dari wajib pajak di daerah itu diakui masih belum begitu besar dibanding dengan berjalannya waktu, mengingat telah delapan bulan berlalu sejak Januari.

Namun demikian, pemda tetap optimistis target penerimaan PBB tercapai atau paling tidak mendekati seratus persen hingga akhir Desember, mengingat proses pembayaran pajak masih berlangsung dan belum masuki jatuh tempo.

"Jatuh tempo pembayaran PBB oleh wajib pajak itu akhir September dan seperti biasanya mendekati waktu jatuh tempo baru membayar, walaupun sosialisasi sudah sering kita sampaikan," katanya.

Trisna mengatakan total wajib pajak di Bantul berjumlah sekitar 632 ribu wajib pajak dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB sudah didistribusikan ke wajib pajak melalui perangkat desa dan dukuh setempat untuk segera dilakukan pembayaran.

Menurut dia, pada Agustus 2016 Pemkab Bantul telah meluncurkan aplikasi PBB daring sehingga dengan mengakses laman dan memasukkan nomor objek pajak (NOP) pada kolom, wajib pajak dapat melihat nilai pembayaran PBB bahkan selama lima tahun terakhir.

Penerapan aplikasi PBB daring di Bantul sudah berjalan sekitar sebulan dan sudah diakses sebagian wajib pajak.

Program baru ini juga menjangkau seluruh wilayah Bantul.

"PBB `online` itu hanya cara orang daftarkan diri sebagai wajib pajak dengan mudah tanpa harus antri, sehingga kalau sudah keluar SPPT pembayaran tetap dilakukan di bank, DPPKAD Bantul tidak terima manual," katanya.
KR-HRI



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026