BLH Sleman terus berupaya tambah RTH

id ruang terbuka hijau

BLH Sleman terus berupaya tambah RTH

Ilustrasi ruang terbuka hijau (foto taswid.blogspot.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya menambah luas ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan untuk konservasi air dan pengurangan polusi udara.

"Kawasan perkotaan wajib memiliki 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) dari luas wilayah. Saat ini Sleman baru ada sekitar 20 persen dari kewajiban 30 persen RTH," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Purwanto, Rabu.

Ia mengatakan, RTH perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi tumbuhan, tanaman dan vegetasi guna mendukung manfaat langsung dan tidak langsung yang dihasilkan RTH.

"Hasil dari RTH dinatara keamanan, kenyamanan, kesejahteraan dan keindahan wilayah perkotaan," katanya.

Menurut dia, tujuan penyelenggaran RTH adalah untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan binaan yabg berguna untuk kepentingan masyarakat.

"Selain itu keserasian lingkungan sebagai emenary, teduhan dan penghasil oksigen," katanya.

Purwanto mengatakan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman juga mewajibkan kepada pengembang atau pihak yang mendirikan bangunan di llahan kosong dan menebang pohon besar yang ada di lahan tersebut untuk mengganti dengan bibit pohon.

"Ketentuannya setiap satu pohon yang ditebang harus mengganti dengan bibit pohon dalam jumlah tertentu. Seperti pohon dengan diameter 20 sentimeter harus mengganti dengan 60 bibit pohon, diameter 23-30 sentimeter mengganti dengan 100 bibit pohon dan diameter 30 sentimeter ke atas mengganti dengan 200 bibit pohon," katanya.

Ia mengatakan, bibit-bibit pohon tersebut kemudian disalurkan untuk gerakan pembuatan RTH mandiri di desa-desa atau wilayah yang membutuhkan.

"Bibit pohon tersebut ada yang ditanam di sepadan sungai, lahan-lahan milik pemerintah desa dan kawasan lainnya," katanya.***3***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024