Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Gunung Kidul tidak terima CPNS 2016

Rabu, 2 November 2016 19:54 WIB
Image Print
logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul, 2/11 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, memastikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2016 karena formasi yang diajukan tidak disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunung Kidul Miksan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan beradasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi No.B/2631/M.PAN-RB/07/2016 tentang Informasi Pengadaan Pegawai ASN 2016, Pemkab Gunung Kidul tidak mendapatkan jatah penerimaan PNS.

"Ini untuk menjawab adanya isu mengenai penerimaan CPNS di Gunung Kidul," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya surat ini, maka dipastikan pengajuan 576 formasi PNS di Gunung Kidul batal. Sehingga dua tahun terakhhir mulai 2015 dan 2016, Pemkab Gunung Kidul tidak bisa melakukan pendaftaran PNS.

"Kami tidak mendapatkan jatah, dan dialihkan ke beberapa provinsi lain," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Pengembangan BKD Gunung Kidul Gustijaningsih menambahkan untuk lingkungan Pemkab Gunung Kidul masih mengalami kekurangan sekitar 2.258 pegawai.

"Adanya moratorium sehingga pemkab tidak bisa melakukan penambahan pegawai," katanya.

Untuk mengurangi beban kerja, lanjut dia, sejumlah PNS dibagi dan diisesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing SKPD. Untuk itu, pihaknya melakukan pelatihan dan bimbingan teknis untuk mengatasi kekurangan tersebut.

Gustijaningsih menyampaikan pada 2017 mendatang, pihaknya tetap akan melakukan pengajuan formasi PNS.

"Untuk jumlah pengajuannya masih kami hitung terhantung kebutuhan, apalagi akan ada struktur kelembagaan yang baru," katanya. ***2***



Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026