Logo Header Antaranews Jogja

Sleman terapkan jam belajar masyarakat

Jumat, 25 November 2016 23:14 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Sleman (Antara) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasyarakatkan jam belajar masyarakat untuk mengantisipasi maraknya pelajar keluyuran malam hari dan melakukan aksi kekerasan.

"Pemberlakuan jam belajar masyarakat secara intensif dipandang sebagai solusi preventif untuk menghindari munculnya aksi keluyuran malam hari dan melakukan aksi kekerasan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono, di Sleman, Jumat.

Menurut dia, pelaku kekerasan dan keluyuran malam yang berurusan dengan aparat penegak hukum diketahui merupakan anak muda usia sekolah dan kerap beraksi saat malam hari.

"Mereka seringkali ditemukan berkeliaran di jalanan secara berkelompok dengan membawa senjata tajam," katanya.

Ia mengatakan jika jika jam belajar dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB maka memungkinkan anak tetap berada di rumah dalam pengawasan orangtua.

"Anak akan dikondisikan untuk belajar di rumah dan tidak berkeliaran di jalan dan berbuat onar. Kalau anak bisa terkontrol dengan pengawasan orang tua, kami rasa itu akan sangat efektif mengurangi keluyuran malam dan kekerasan," katanya.

Arif mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan maraknya aksi itu yang terjadi di Sleman. Hal itu mengindikasikan bahwa para orangtua cenderung kurang mampu mengontrol sang anak serta tidak adanya suasana kondusif bagi anak untuk belajar.

"Kondisi ini menjadi landasan penting perlunya segera diterapkan jam belajar secara intensif sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi anak," katanya.

Ia mengatakan, perlunya dibentuk satuan tugas (satgas) pengawal jam belajar yang berwenang memastikan masyarakat mematuhi ketentuan jam belajar. Di antaranya memastikan tidak ada anak usia sekolah berkeliaran di malam hari dan orangtua mendukung kegiatan belajar anak dengan tidak menyalakan televisi saat jam belajar berlaku.

"Satgas terdiri dari semua elemen masyarakat setempat, misal pemuda karang taruna dan tokoh masyarakat. Mereka berkeliling dan mengingatkan rumah tangga yang melanggar ketentuan jama belajar," katanya.

(V001)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026