DPRD dorong pemkab buat "Depo Arsip"

id Depo Arsip

DPRD dorong pemkab buat "Depo Arsip"

Ilustrasi arsip kantor berantakan (Foto duniaarsip.com) (duniaarsip.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekomendasikan pemerintah setempat membuat depo arsip supaya dokumen terjaga dengan baik dan aman.

"Untuk optimalisasi pengelolaan arsip, pemkab segera menyusun rencana detail teknis (DED) pembangunan depo arsip agar lebih terjaga dan aman," harap Ketua Pantia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Kulon Progo Sasmita Hadi di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan selama ini, arsip daerah belum dikelola dengan baik. Selain itu, kesadaran pegawai dan lembaga pemerintahan masih kurang, sehingga perlu dilakukan pembinaan.

Pemkab dapat melakukan penilaian terhadap tata kelola kearsipan di tingkat daerah dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan kearsipan.

"Kami minta pemkab serius melakukan pembinaan kearsipan kepada lembaga pencipta arsip, baik perangkat daerah, desa, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat," imbaunya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pemkab akan melakukan penataan kearsipan sesuai perkembangan dan teknologi dalam rangka meningkatkan dan memperlancar tata kearsipan.

Menurut dia, untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu, perlu dibangun sistem kearsipan daerah, meliputi pengelolaan arsip dinamis, dan pengelolaan arpsi statis.

sistem kearsipan daerah adalah satu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antarberbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antarpelaku serta unsur lain yang mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan.

"Kami berupa menjamin sistem kearsipan daerah berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, serta mampu mengidentifikasi keberadaan arsip," katanya.


(U.KR-STR)