Pembatasan waktu berjualan pedagang luar Demangan menguat

id pasar

Pembatasan waktu berjualan pedagang luar Demangan menguat

Ilustrasi (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranewa Jogja) - Wacana mengenai pembatasan waktu berjualan bagi pedagang di luar Pasar Demangan Yogyakarta menguat termasuk desakan agar segera dibuat kesepakatan yang harus dipatuhi seluruh pedagang.

"Secara pribadi, saya tidak keberatan jika dilakukan pembatasan karena memang biasanya pun saya hanya berjualan hingga pukul 08.00 WIB," kata salah seorang pedagang di luar Pasar Demangan Sudiman saat pertemuan dengan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu.

Pedagang tahu yang sudah tiga tahun berjualan di depan Pasar Demangan tersebut kemudian diminta menyampaikan usulan mengenai pembatasan waktu berjualan ke pedagang lain yang juga berjualan di depan Pasar Demangan.

Pembatasan jam berjualan yang diusulkan adalah maksimal hingga pukul 07.00 WIB atau hingga pukul 07.30 WIB.

Pembatasan waktu tersebut diusulkan sebagai solusi jangka pendek atas keluhan pedagang di dalam Pasar Demangan yang merasakan penurunan omzet karena banyak pembeli yang memilih membeli barang dari pedagang di luar pasar.

Sedangkan solusi jangka panjang yang diusulkan Forpi adalah revitalisasi Pasar Demangan sehingga mampu menampung semua pedagang, termasuk pedagang di luar pasar.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Christiana Suhantini juga menegaskan agar pembatasan waktu berjualan tersebut ditetapkan dalam sebuah kesepakatan bersama.

"Semestinya memang harus ada kesepakatan terlebih dulu antar pedagang di dalam dan di luar pasar. Wilayah bisa memfasilitasi penyusunan kesepakatan antar pedagang,? katanya.

Setelah ada kesepakatan bersama, lanjut Christiana, Satuan Polisi Pemong Praja Kota Yogyakarta baru bisa membantu melakukan pengaturan agar pedagang mematuhi kesepakatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, keberadaan pedagang di luar Pasar Demangan menjadi salah satu faktor penyebab kepadatan lalu lintas.

"Banyak pembeli yang memilih berhenti di sekitar pedagang untuk membeli barang. Tidak perlu parkir. Ini semacam `drive through`," katanya.

Keberadaan parkir di tepi jalan, lanjut dia, juga menghambat lalu lintas kendaraan.

"Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan waktu berjualan pedagang di luar pasar. Pembatasan waktu berjualan juga harus disesuaikan dengan pengaturan jam berjualan pedagang di pasar lain. Misalnya di Pasar Sentul," katanya. 

(E013)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024